Dikatai Anak Dajjal, Mahasiswa Semester 9 Ini Kepruk dan Gorok Ibu Kandung Sendiri

KOTAWARINGIN BARAT - Seorang mahasiswa tega menghabisi ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Kotawarinin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Anak durhaka ini membunuh secara sadis dengan menyayat leher ibunya. 

Pelaku berinisal FS (22) membunuh ibu kandungnya W (45) gegara sakit hati lantaran sering dimarahi dan dikatai anak dajjal. Pembunuhan sadis terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 40 RT 21 RW 07, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu ( 20/11/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Minta Uang Rp 300 Ribu Tapi Tak Diberi, Anak Bunuh Ayah Kandungnya

Usai menghabisi nyawa ibunya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, sebelumnya ibu dan anak ini sempat cekcok melalui sambungan telepon seluler, hingga pelaku memutuskan untuk pulang dari Semarang, Jawa Tengah ke Kobar Kalimantan Tengah. FS diketahui kuliah di Unisula Semarang semester 9.

"Pada saat tersangka berada di Semarang sedang melaksanakan kuliah, tersangka sering dimarahi oleh korban via telpon yang membuatnya sakit hati," kata Kapolres. 

Lalu pada Jumat 17 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB berangkat dari Semarang menuju Surabaya menggunakan kereta api. Setelah sampai di Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menuju Pangkalan Bun dengan menggunakan pesawat. Tiba di Bandara Pangkalan Bun sekitar 14.30 WIB, tersangka lalu istirahat di sebuah masjid yang ada di depan supermaket.

Sehari berselang atau, yaitu hari Sabtu 19 November 2023 lanjut kapolres, tersangka berangkat dari Pangkalan Bun menuju Simpang Runtu dengan menggunakan ojek dan tiba di rumah sekitar pukul 21.30 WIB.

Setibanya di sana, tersangka tidak langsung masuk ke dalam rumah orang tuanya, melainkan tidur di barakan belakang rumah hingga Minggu (19/11/2023) pukul 10.30 WIB.

Tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan langsung menuju kamar korban. Pada saat itu korban (ibu kandung) sedang duduk di pojokan kasur sambil main HP sehabis salat, kemudian tersangka duduk di samping kiri korban dan terjadi cekcok. 

Baca Juga: Usai Nyabu, Pengangguran Tusuk Ayahnya hingga Tewas

Korban mengatakan kalau tersangka anak dajjal, otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana jangan panggil aku mama kamu. inilah yang membuat tersangka langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan tersangka.

Cilegon dalam

tak berhenti sampai di situ, tersangka lalu memukul pada bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali, lalu membanting tubuh ibunya di lantai kamar dengan cara ditarik yang menyebabkan korban tertelungkup.

Pada saat korban mau bangun kemudian tersangka memukul tersangka lagi pada bagian belakang kepala korban sebanyak 4 kali dan samping kanan kepala korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan setrika.

“Setelah itu tersangka memukul lagi bagian belakang leher korban lagi dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali. Ketika itu tersangka melihat darah sudah banyak di lantai kamar," ujar Kapolres.

Baca Juga: Pembunuh Ibu Kandung Ditangkap saat Berteduh di Masjid

Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah dan mengambil pisau, tersangka kembali ke dalam kamar dan langsung menggunakan pisau tersebut untuk menggorok leher pada bagian sebelah kanan korban sebanyak 3 kali sayatan,” ucap Kapolres.

Usai melakukan perbuatan keji itu, pelaku berdiam diri di dalam kamar. Karena dihantui rasa bersalah dan penyesalan, tepat pada Senin (20/11/2023) pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada.

Saat ini pelaku bersama barang bukti pisau dapur, setrika, baju korban dan lain lain sudah diamankan di mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ucap  dia.new

Editor : Redaksi

Berita Terbaru