KOTA MALANG (Realita)- Badan Anggaran (Bangggar) DPRD Kota Malang menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang 2024 turun Ro 412 Miliar jika dibandingkan tahun sebelumnya 2023, yakni Rp 1,2 Triliun. Hal itu disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kota Malang Wanedi saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Kamis (02/11/2023).
“Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah," kata Wanedi.
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
Wanedi juga mengatakan, Banggar DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah.
"Banggar DPRD mendorong Pemerintah Kota Malang untuk terus melakukan langkah-langkah serius melalui terobosan dan inovasi dalam memenuhi target PAD dan sedapat mungkin dapat melampaui target,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa penurunan target PAD tersebut terjadi karena belum ada petunjuk aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga, harmonisasi antara hubungan keuangan daerah dengan pusat, masih belum selesai.
Hal tersebut, kata Made, memgakibatkan potensi pendapatan Kota Malang belum bisa seperti yang diharapkan oleh Bapenda terkait dengan pajak reklame dan pajak lainnya.
"Nah, penurunan potensi ini, daripada kita tetapkan pasang di situ, nanti ditakutkan gagal bayar karena kepastian hukumnya belum ada,” jelasnya.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Made juga menyebutkan, jika PAD Kota Malang dalam Rancangan KUA PPAS sebelumnya ditargetkan Rp 1,2 Triliun, mulai dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pajak lain-lain PAD yang dipisahkan.
"Target kita 1,2 triliun rupiah, kemudian berkurang 412 miliar rupiah, jadi potensi yang ada sekarang dengan aturan yang ada sekarang, itu di angka Rp 800 miliar itu. Nanti di PAK kalau aturan (dari pusat), ya kita naikkan targetnya. Kalau di PAK 2023 target PAD jadi Rp 650 miliar dari Rp 1 triliun 6 juta. Penyebabnya sama, targetnya terlalu optimis ternyata aturannya tidak mendukung,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
Menurut Made, seharusnya potensi PAD KotaMalang bisa di atas Rp 1 trilun, apabila aturan bisa diterapkan. "Apalagi beberapa pajak di Kota Malang juga mendominasi, diantaranya pajak reklame, pajak restoran, dan pajak BPHTB," ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jika pihaknya akan merasionalisasikan antara pendapatan dan belanja. Terlebih, dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Malang juga telah melakukan pertemuan bersama dengan Tim Banggar DPRD Kota Malang.
"Saya sudah minta kepada Kepala OPD untuk prioritas sesuai dengan RPD yang harus didahulukan. Termasuk dengan program yang top down juga botton up, itu yang harus didahulukan. Bukan rutin yang tidak perlu, tapi itu yang dirasionalisasi," kata Wahyu.ADV/mad
Editor : Redaksi