Demi Keamanan Bertransaksi, Ganti Kartu ATM Bank Jatim yang Lama

 

SURABAYA (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mengimbau pada para nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debet ATM berbasis chip.

Baca Juga: Tingkatkan Efektifitas Belanja Daerah, Bank Jatim dan Pemkab Bondowoso Launching KKPD

Penggantian kartu ini seiring dengan Program Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number online enam digit untuk Kartu ATM dan/ atau Kartu Debet  yang diterbitkan di Indonesia. 

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah Bank Jatim, penggunaan ATM chip ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko dalam pencurian data nasabah dan transaksi (skimming) yang beberapa tahun terakhir marak terjadi di perbankan Indonesia. 

Baca Juga: Cegah Stunting, Bank Jatim Salurkan 120.000 Telur kepada Pemkab Lumajang

Direktur TI & Operasi Bank Jatim, Tonny Prasetyo, mengimbau pada nasabah Bank Jatim untuk segera mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021.

"Kami berharap kepada nasabah Bank Jatim untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM lama dengan kartu debet ATM chip, dikarenakan jika lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, kartu debet ATM lama tidak dapat digunakan lagi," kata Tonny.

Baca Juga: Perkuat Ekspansi Bisnis, Bank Jatim Tandatangani MoU dengan Pengelola JIIPE

"Imbauan ini kita lakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," tandasnya.

Mekanisme penggantian kartu ATM chip cukup mudah, nasabah cukup membawa Kartu Identitas, Buku Tabungan serta kartu debet ATM lama ke jaringan kantor bankjatim terdekat. Penggantian kartu debet ATM ini tanpa dipungut biaya/ free.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru