MALANG (Realita)- Proyek Peningkatan Daerah Irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA ) Pemerintah Kabupaten Malang, yang berada di RW 06, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan singosari jebol.
Diduga, proyek tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, Tahun Anggaran (TA) 2019, yang kerjakan oleh CV. RJ, dengan nominal kurang lebih Rp 154 juta.
Baca Juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri
Menurut keterangan warga, proyek tersebut dikerjakan pada pertengahan tahun 2019. "Kalau tidak salah, seingat saya dikerjakan Tahun 2019, antara Bulan Mei atau Juni gitu lho mas," ujar salah satu Warga Candirenggo yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/7/2021).
Warga pun prihatin, proyek baru berumur 2 tahun sudah jebol. Ia mengaku khawatir, bangunan itu runtuh dan menimpa warga saat melakukan aktivitas di situ.
"Yang saya khawatirkan bangunan itu tiba-tiba runtuh dan menimpa warga yang sedang beraktivitas di sini. Nah, itu sampean lihat, kondisi bangunannya sudah seperti itu mas," ucap warga sambil menunjuk bangunan yang jebol.
"Soalnya, para petani sekitar sini kalau selesai dari sawah sama ladangnya, mencuci alat pertaniannya di sini. Di sini juga dipakai mancing sama warga," ungkapnya lagi.
Selain itu, menurut warga, debit air di saluran irigasi tersebut tidak begitu besar di hari-hari biasa.
Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak
"Sebenarnya sehari-hari volume air yang berjalan di aliran bangunan itu kecil. Tapi kok bangunannya baru dua tahun sudah ambles gini," paparnya.
Ia berharap, bangunan yang sudah pecah bahkan ada bagian yang sudah hancur itu segera diperbaiki oleh pihak terkait. "Semoga pemerintahan, tanggap atas hal ini," harapnya.
Di waktu yang berbeda, Lurah Candirenggo, Mariati, membenarkan bahwa ada pembangunan saluran irigasi di wilayahnya dari DPU-SDA. Iya berharap dengan adanya hal ini segera ada perbaikan dari dinas terkait.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD
" Iya, memang ada pembangunan di wilayah (Candirenggo-red) dari DPU SDA itu," ujarnya.
"Kami inginnya segera diperbaiki," imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPU SDA Pemkab Malang, Avicenna Medisica Saniputera, hendak dikonfirmasi sulit ditemui. Bahkan, dicoba konfirmasi melalui telepon selulernya tidak tersambung.mad
Editor : Redaksi