Ketua DPRD Kota Malang Beberkan Fungsi Legislatif untuk Wujudkan Aspirasi Rakyat

KOTA MALANG (Realita)- Ketua DPRD Kota Malang membeberkan fungsi legislatif guna mewujudkan aspirasi rakyat dalam keterwakilan di parlemen (DPRD). Hal itu disampaikan pada hari ke-2 Dialog Kebangsaan, wilayah Kecamatan Sukun, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, di Hotel Tychi, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (14/11).

“Ada tiga fungsi dewan, meliputi bidang anggaran, bidang pembuatan peraturan atau perundang-undangan. Dan bidang pengawasan.” terang Made

Baca Juga: DPRD, Pj Wali Kota, Seluruh OPD hingga Forkopimda Kota Malang Teken Pakta Integritas Anti Korupsi

Made menambahkan bahwa adanya beberapa program dari pemerintah daerah, antara lain program BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yang diambil dari anggaran APBD.

“Salah satu belanja kita namanya Pokir (Pokok Pikiran) yang ada di 3 pintu anggaran; pertama lewat usulan dinas, lewat musrenbang dan lewat Pokir DPRD. Urusan kebutuhan primer skala prioriotas yang dikuatkan oleh perwakilan dewan, disamping kebutuhan sekunder,” Sambung Made.

Sementara, Camat Sukun, Widi E. Wirawan menyampaikan bahwa dialog wawasan kebangsaan merupakan amanah Ketua DPRD Kota Malang yang diberikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan koordinasi sebagai upaya penyelenggaraan ketrentaman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang, khususnya Kecamatan Sukun.

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini, perlu adanya pemahaman secara signifikan wawasan kebangsaan mealui sebuah dialog,” tuturnya.

Baca Juga: DPRD Beri 78 Catatan atas LKPJ Kota Malang 2023, Ada Soal Pasar Gadang hingga MCC

Widi juga menjelaskan tujuan diadakannya dialog wawasan kebangsaan tersebut. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mengurangi gangguan sosial, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, menggerakkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga toleransi serta solidaritas antar warga di Kecamatan Sukun,” terangnya.

Dalam kesempatan sama, Pj. Wali Kota Malang, melalui Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani, menyebutkan dialog kebangsaan pada kesempatan kali ini mengusung sub tema impementasi 4 pilar kebangsaan, yang merajut keragaman budaya serta harmonisasi bangsa.

“Kami percaya melalui pembahasan dan refleksi bersama mengenai 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika , dan NKRI. Kita dapat memperkuat pondasi bangsa dan persatuan kesatuan ditengah keragaman yang ada,” katanya.

Baca Juga: Mendesak, DPRD Segera Ambil Keputusan Ranperda tentang Kota Layak Anak Jadi Perda

Sementara itu, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa Kampung Pancasila merupakan wujud aspirasi masyarakat.

“Kerukunan adalah sebagai perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan warga Sukun yang artinya Suka Rukun. Merupakan implementasi sosial kehidupan,” jelasnya. 

Dialog Kebangsaan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz, Ketua PKK Kecamatan Sukun, Tri Muriati, Tim Penggerak PKK Kelurahan se-Kecamatan Sukun, Forum Kelurahan Sehat, Kelurahan Siaga, Karang Werda, Puskesos dan Kader Posyandu se Kecamatan Sukun.mad/adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jokowi Nyanyi, Puan dan Para Menteri Joget

DENPASAR - Gala dinner World Water Forum ke-10 digelar malam ini di Bali. Jokowi tampak ikut bernyanyi menikmati lagu-lagu yang ditampilkan. Gala dinner ini …