SURABAYA (Realita) - Sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik, berdaya tahan dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur (OJK Jatim) menggelar Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS 2023 se-Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).
Bertempat di Kantor OJK Jatim di Surabaya, kegiatan dengan tema “Peningkatan Daya Saing BPR & BPRS Jawa Timur Melalui Digitalisasi dan Penguatan Human Capital” ini diikuti 279 BPR dan BPRS secara hybrid, dan dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Asosiasi Industri Perbankan BPR dan BPRS dengan Perguruan Tinggi di Jawa Timur (UNAIR, UINSA, dan UPN).
Baca Juga: Impor Jatim Naik 17,53 Persen
Kepala OJK Jatim Giri Tribroto dalam sambutannya mengatakan, sinergi antara OJK dengan industri perbankan turut berdampak pada kinerja perbankan di Jawa Timur yang masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik.
Hal tersebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Jawa Timur yang tercatat sebesar 4,86% dan merupakan kontributor terbesar ke-2 dalam perekonomian nasional di Triwulan III tahun 2023.
Berbagai tantangan akan dihadapi oleh industri BPR dan BPRS baik dari sisi struktural seperti penguatan permodalan yang belum memadai, optimalisasi penerapan tata kelola, keterbatasan pada infrastruktur teknologi informasi (TI) maupun kuantitas dan kualitas SDM serta keterbatasan daya saing karena pesatnya perkembangan TI yang mendorong perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat akan layanan perbankan, serta persaingan antar lembaga jasa keuangan yang semakin ketat.
Untuk menjawab atas tantangan tersebut, industri BPR/S harus melakukan konsolidasi dan bertransformasi menjadi lebih kuat sesuai dengan ekspektasi kebutuhan masyarakat saat ini seperti layanan dan produk yang mudah, cepat, murah dan dapat dilakukan dimana saja.
Baca Juga: Inflasi Jawa Timur 2,21 Persen, Sumenep Tertinggi
OJK telah merumuskan Roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS tahun 2021-2025 (RPBPR-S 2021-2025) sebagai upaya untuk mengembangkan industri ini menuju ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta industri yang agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan ekosistem ke depan.
Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK), Bank Perkreditan Rakyat bertranformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
BPR dan BPR Syariah (BPRS) diharapkan berperan aktif menumbuhkan perekonomian khususnya segmen mikro, kecil dan menengah yang merupakan backbone dari perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Sebanyak 3,983 Juta Penduduk di Jawa Timur Tergolong Miskin
Sedangkan Perguruan Tinggi selaku center of excellence di bidang pendidikan dapat berperan nyata dan aktif dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) BPR dan BPRS melalui program pengabdian masyarakat (salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi) yang melibatkan dosen menjadi Mentor BPR dan BPRS serta melalui program magang.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK Jatim berinisiatif untuk meningkatkan kerja sama antara Asosiasi Industri Perbankan BPR dan BPRS (Perbarindo dan Asbisindo) dengan Perguruan Tinggi di Jawa Timur (UNAIR, UINSA dan UPN) melalui program Wani Sinau! (Wadah antara Industri Jasa Keuangan Sinergi dengan Universitas).
Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi para pelaku di industri BPR dan BPRS serta Perguruan Tinggi. Wani Sinau merupakan inisiasi tahap awal yang kedepannya akan diperluas kepada berbagai perguruan tinggi dan asosiasi-asosiasi lain setelah dilakukan evaluasi untuk penyempurnaan. gan
Editor : Redaksi