Pemprov Jatim Usulkan Calon Pj Wali Kota Madiun

MADIUN (Realita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur hanya mengajikan satu nama Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini menindaklanjuti berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, Maidi-Inda Raya (MaDa) pada 31 Desember 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Didik Chusnul Yakin dikonfirmasi mengaku, satu nama usulan calon Pj Wali Kota Madiun telah dikirim ke Kemendagri sejak 6 Desember lalu. Usulan tersebut yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto.

Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi

“Dari provinsi kemarin sudah mengusulkan satu nama, pak Kepala Bakesbangpol. Sementara hanya satu nama itu dan sudah kami kirim ke Kemendagri,” katanya dihubungi realita.co via telephone, Senin (11/12/2023).

Didik menambahkan, usulan itu merupakan kewenangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Sehingga dirnya tidak mengetahui alasan dipilihnya Eddy Supriyanto sebagai calon Pj Wali Kota Madiun.

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh

Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto diusulkan provinsi sebagai Pj Wali Kota Madiun.Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto diusulkan provinsi sebagai Pj Wali Kota Madiun.

Cilegon dalam

“Itu otoritasnya bu Gubernur. Kalau kita hanya menyampaikan saja ke Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Fraksi di DPRD Kota Madiun telah mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Madiun ke Kemendagri. Yakni Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto. Dari ketiga nama tersebut, mayoritas Fraksi memilih Soeko.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru