MAKASSAR- Andi alias Black mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana pembunuhan berencana pada hari rabu dini hari tanggal 06 Desember 2023 di Jln. Poros Makassar Maros.
Baca Juga: Pembunuh Pria yang Ditemukan Buil di Kamar Mandi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
pelaku menerangkan awalnya pelaku merasa sakit hati dengan korban lantaran korban sering mengejek pelaku tiap bertemu dengan menggunakan kata-kata kasar “ANJING,KURANG AJAR,ASU”
Pelaku mengakui dan membenarkan dirinya lewat pada bagian jendela kamar korban dan merangkak melalui tembok kiri belakang rumah korban namun tidak ada yang membuka sehingga pelaku kembali ke belakang rumah korban dengan cara merangkak kembali.
Sesampainya pelaku di belakang rumah korban pelaku kembali mengetuk pintu rumah korban namun tidak ada yang membukan nya lalu pelaku naik ke mesin cuci untuk mengintip melalui ventilasi lalu pelaku turun dan menendang pintu rumah korban dengan keras.
Setelah beberapa detik kemudian pelaku mendengar suara langkah kaki turun dari anak tangga sehingga pelaku menunggu korban An. ABDILLAH MAKMUR untuk membuka pintu belakang setelah korban membuka pintu pelaku langsung mendorong pintu dan bertemu korban lalu korban spontan lari ke lantai 2 dan di kejar oleh pelaku sesampainya di lantai 2 korban menendang pelaku namun pelaku menangkap kaki korban hingga terjatuh, pelaku menunggu korban untuk berdiri lagi untuk berkelahi berselang beberapa menit korban terlentang dan pelaku mengambil sebuah gunting yang berada di atas meja dan menusuk korban secara membabi buta,
kemudian korban An. MAKMUR ( orang tua ) keluar dari kamarnya melihat pelaku dan korban An. ABDILLAH MAKMUR sudah tidak berdaya, setelah korban An . MAKMUR keluar dari kamarnya kemudian mendatangi pelaku dengan cara memukul kan tongkat jalan namun pelaku menangkis dan menangkap tongkat jalan tersebut lalu memukul kembali korban atas nama makmur hingga terlentang dan pelaku kembali mengambil gunting yang sudah di buang sebelumnya secara membabi buta.
selanjutnya setelah melihat kedua korban sudah tidak berdaya pelaku pun masuk ke kamar korban dan melihat seorang perempuan An. PATRI ( Istri Makmur ) sedang baring dan mengatakan “SAYA LUMPUH SETENGAH DAN TIDAK BISA BERJALAN” sehingga pelaku masuk dsn mengancam Pr. PATRI dengan gunting membongkar lemari dan mengatakan apakah ada seseorang laki-laki bersembunyi setelah memastikan sudah tidak ada laki laki lain pelaku mengambil kunci mobil dan handphone milik Pr. PATRI agar tidak menghubungi siapa pun dan menyimpan nya di samping korban An. MAKMUR lalu turun ke lantai 1 mengarah ke pintu depan rumah korban untuk membuka grendel pintu tersebut agar nntinya orang dari luar dapat masuk dan menemukan kedua korban di lantai dan menuju pintu belakang untuk melarikan diri.Ha
Baca Juga: Istri Pamer Rumah Mewah di TikTok, Sekeluarga Dirampok hingga Menewaskan Suami
Editor : Redaksi