JAKARTA (Realita)– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), menyambangi Sekretariat Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Senayan Jakarta, untuk memberikan bukti pelanggaran kode etik yang diduga telah dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI, NS.
Koordinator GEMAK, Moch Rifqi mengatakan, masyarakat khususnya di Jawa Tengah, saat ini diresahkan dengan isu perselingkuhan yang diduga tengah dilakukan oleh NS dengan ‘janda lokal’ beranak satu.
Baca Juga: Viral! Wanita Gunduli Rambut Wanita Lain, Diduga Selingkuhan Suaminya
“Isu tersebut kini menjadi polemik di tengah masyarakat, setelah spanduk atau poster yang memuat materi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh NS dengan sang janda, bertebaran di beberapa titik di Jawa Tengah,’ kata Rifqi kepada wartawan, usai menyambangi MKD DPR RI, Jum’at, (22/12/2023).
Apalagi, lanjut Rifqi, para pewarta mulai memberitakan keberadaan spanduk atau poster tersebut, sehingga sangat di khawatirkan isu lokal yang tidak baik ini, akan menjadi isu nasional yang tentunya dapat mencoreng marwah kehormatan Lembaga DPR RI sebagai perwakilan rakyat Indonesia di parlemen.
Meski belum mendapatkan laporan masyarakat, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi, menyatakan, akan menyelidiki soal temuan tersebut, meski tanpa aduan masyarakat.
Baca Juga: Terbukti Selingkuh, Dua Anggota Polisi Dihukum 4 Bulan Penjara
Demi menjaga marwah DPR RI, dimana MKD dapat mengoptimalkan peran menegakkan etika kelembagaan DPR RI seperti yang diucapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, MKD DPR RI tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat nuntuk langsung memeriksa Anggota DPR yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai wakil rakyat di parlemen.
“Dalam Pasal 4 point 2 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, dijelaskan bahwa Perkara Tanpa Pengaduan, MKD DPR RI dapat memproses Anggota DPR RI yang dugaan pelanggarannya menjadi perhatian publik,” jelas Rifqi.
Baca Juga: Tak Terima Suaminya Diselingkuhi WIL, Febyliani Puspitasari Aniaya Eka Fahdiani Santoso
GEMAK mengklaim, langkah memberikan bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh NS ini, adalah bentuk kecintaan GEMAK kepada DPR RI, agar senantiasa menjadi garda terdepan penjaga harkat, martabat dan marwah DPR RI, sebagai lembaga wakil rakyat.
“Sebagai warga negara yang baik, kami yang mengetahui info dugaan perselingkuhan ini dari beberapa media massa, langsung menyerahkan bukti tersebut, agar MKD segera memproses dugaan perselingkuhan ini, meski telah memasuki di akhir masa tugasnya,” pungkas Rifqi.kik
Editor : Redaksi