PONOROGO (Realita)- Tren positif pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditunjukkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo.
Pasalnya, kendati baru mengelola Pasar Legi empat bulan lamanya, namun realisasi PAD dari retribusi lapak, kios, dan parkir di kawasan ini kini telah mencapai 99 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga: Terkait Kerusakan Pasar Legi, Disperdagkum Mulai Lakukan Perbaikan
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disperdagkum Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan, ia mengatakan dari target PAD yang ditetapkan Rp 1,95 miliar, realisasi PAD dari Pasar Legi kini telah mencapai Rp 1,8 miliar atau hanya tersisa Rp 80 juta saja.
Dimana angka ini bersumber dari besaran retribusi yang masih mengacu pada Perda lama, yakni kios Rp 2.000 perhari, dan untuk los Rp 1.500 permeter perhari. Dimana pembayaran retribusi ini Disperdagkum menggandeng pihak perbankan untuk mengantisipasi kebocoran, dengan menerapkan barcode pada E-Retribusi.
Baca Juga: Dari Beras hingga Telur, Pasar Murah Surabaya Tawarkan Harga Terjangkau
" Saat ini sudah 99 persen, atau Rp 1,8 miliar dari target Rp 1,95 miliar untuk Pasar Legi. Akhir Desember ini kami yakin sudah 100 persen," ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Mantan Sekdin Disperdagkum ini mengungkapkan, Pasar Legi sendiri baru dikelola Pemkab secara resmi Bulan September lalu, setelah proses serah terima dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Ponorogo pada Mei lalu.
Baca Juga: Pasar Keputran Surabaya Dirapikan, Pedagang: Senang, Jadi Lebih Bersih
Rengga menambahkan, tahun ini secara global, Disperdagkum ditarget PAD dari sektor retribusi pasar mencapai Rp 3,962 miliar. Dimana saat ini realisasi PAD dari sektor ini telah mencapai Rp 3,968 miliar.
" Itu dari seluruh pasar tradisional milik kabupaten yang kita kelola. Memang ada perbaikan di sistem penarikan ritribusi lapak dan kios, serta pencegahan kebocoran di sektor parkir kita tekan, sehingga maksimal dalam pemasukan PAD nya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi