BEKASI-Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota Iptu Arif Fadil membantah narasi tersebut. Arif menyebut bahwa pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Betul, narasinya salah bukan maling,” kata Arif Fadil saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).
Arif menyebut pelaku berinisial AW (29) warga asal Medansatria, Kota Bekasi. AW yang mengalami gangguan jiwa memang disebut kerap bertelanjang dan memasuki pekarangan warga.
“Tidak ada niat maling, memang suka begitu (memasuki pekarangan dengan bertelanjang) karena mengalami gangguan jiwa sejak 2012. Tidak ada kerugian yang dialami oleh pemilik rumah,” katanya.
Dalam video viral itu, AW sempat dipukuli warga. Menurut Arif, pelaku seolah dihukum lantaran warga setempat mengira AW merupakan maling.
“Warga mengira maling karena dia diam saja,” ucapnya.
Polisi baru mengetahui pelaku ODGJ saat AW digelandang ke Polsek Bekasi Kota. Saat itu, keluarganya kemudian datang dan memberikan klarifikasi.
“Waktu ditanya persis sama (diam saja) waktu di polsek. Setelah ada pihak keluarga yang datang baru mengetahui bahwa dia ODGJ,” tutupnya.ah
Baca Juga: RSUD Brondong Diharapkan Bisa Melayani Perawatan ODGJ
Editor : Redaksi