Wali Kota Madiun Evaluasi Pekerjaan Konstruksi, Ini Hasilnya

MADIUN (Realita) - Pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa Pemkot Madiun sepanjang tahun lalu dievaluasi. Hasilnya, Wali Kota Madiun, Maidi mengaku cukup puas dengan pelaksanaan dan tanggung jawab rekanan. Kendati begitu, Maidi mewanti-wanti rekanan tetap serius melaksanakan pekerjaan tahun ini.

‘’Hasilnya cukup bagus. Artinya, sesuai rencana,’’ ungkap Wali Kota saat memimpin rapat evaluasi pekerjaan konstruksi di Hotel Aston Madiun, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Window Display Dunia

Maidi memastikan seluruh pekerjaan fisik di Kota Madiun sesuai kontrak. Baik pengerjaan tepat waktu maupun spesifikasinya. Pun, tidak ada pekerjaan yang berujung masalah.

 ‘’Karena setiap pembangunan memiliki kebermanfaat bagi masyarakat. Jadi, harus sesuai rencana dan aturan,’’ ucapnya.

Pihaknya mengingatkan pelaksana proyek tidak boleh main-main dalam menjalankan kewajiban mereka. Bahkan, Pemkot tak segan tidak membayar proyek serampangan dan melanggar aturan. Pun, minta pihak konsultan perencana dan pengawas benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya. 

Di samping itu, Pemkot berkomitmen mengevaluasi hasil kerja rekanan pelaksana maupun pengawas. Jika terbukti serampangan, terancam di-blacklist. Sebab, hasil pekerjaan yang tidak baik menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: Kota Madiun Pecahkan Rekor MURI Peragaan Busana Kebaya Kartini Terpanjang

‘’Hasil pekerjaan yang kurang bagus bukan hanya merugikan Pemkot, tapi juga masyarakat Kota Madiun,’’ tuturnya.

Di sisi lain, Maidi menekankan mekanisme lelang yang sehat di bagian pengadaan barang/jasa dan administrasi pembangunan. Salah satunya, harga perkiraan sendiri (HPS) yang mengacu perencanaan matang serta akurat. Sebab, HPS dan harga penawaran rekanan mempengaruhi hasil pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Hadiri Pameran Bonsai Besutan PPBI Kota Madiun, Maidi Beri Apresiasi

 ‘’Ada anggaran berapa, itu yang dioptimalkan,’’ jelas Maidi.

Dia berharap pihak rekanan sedia berkontribusi bagi Pemkot. Juga memiliki sumbangsih terhadap kemaslahatan warga Kota Madiun. Sebagai contoh, memberikan bantuan sarana prasarana bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di kota ini.

 ‘’Di kawasan sentra kuliner Jalan Rimba Darma misalnya. Bisa membantu PKL (pedagang kaki lima) di sana. Bisa sekadar memberikan bantuan tenda agar seragam atau lainnya,’’ pungasknya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru