Permudah Pelayanan Perijinan Keliling Sampai ke Desa

DPMPTDP Kotabaru Luncurkan Mobil Pelayanan

KOTABARU (Realita)- Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru meluncurkan mobil Keliling untuk mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat sampai kepelosok Desa di Kotabaru.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan dengan adanya mobil keliling terkait pelayanan perijinan di kecamatan sampai ke pelosok Desa.

Baca Juga: Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Masjid Kapal Pesiar

"Tersedianya mobil keliling terkait pelayanan masyarakat,maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat desa tidak perlu ke kota kabupaten mengurus perijinan," terang Bupati Kotabaru, Rabu (10/1/2024).

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin menjelaskan, tersedianya mobil keliling terkait pelayanan perijinan untuk meningkatkan investasi, jadi harus menjemput bola bagaimana cara perijinan secara legal.

Baca Juga: Kabupaten Kotabaru Jadi Tempat Penyelengaraan Singapore - Indonesia Youth Leadership Programme 2024

Dengan mempermudah perijinan masyarakat maka nilai investasi akan bagus sehingga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik.

Cilegon dalam

Keberhasilan sudah diraih, mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penilaian 100 persen sedangkan penilaian penghargaan dari Ombudsman 89 persen.

Baca Juga: Tim Visitasi Penilai Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2014 Cicipi Petualangan

"Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman,kami pertahankan bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru