Warung Remang-Remang di Wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Nekat Beroperasi

SURABAYA (Realita)- Di masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM darurat masih berjalan, sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi.

Dari pantauan Realita.co di lokasi, Senin (12/7/2021), terlihat 4 pemuda dan 1 pemandu lagu sedang memasuki warung tersebut tanpa mematuhi protokol kesehatan. Warung remang-remang tersebut selain menyediakan miras juga menyediakan tempat karaoke.

Baca Juga: Soal Warung Esek-Esek Demangan, DPRD Ponorogo: Penutupan Harus Selektif

Suasana dalam cafe yang normal seperti hari biasa.Suasana dalam cafe yang normal seperti hari biasa.

Tak hanya tempat itu, ada 3 warung remang-remang yang beroperasi tanpa adanya penindakan.

Baca Juga: Emak-Emak di Lamongan Curhat terkait Maraknya Warung Remang-Remang

Sebut saja S, salah satu pemandu lagu di warung remang - remang tersebut mengatakan jika tempat tersebut aman dari penindakan PPKM darurat.

Cilegon dalam

"Tenang mas, disini aman kok, kalau ada operasi pasti kelihatan dan pasti di telpon," ujar S, pemandu lagu di warung remang - remang.

Baca Juga: Bikin Resah, Warga Tuntut Warung Esek-Esek Demangan Ponorogo Ditutup

Nikmat duniawi di saat PPKM.Nikmat duniawi di saat PPKM.

S menambahkan bahwa, warung tersebut tutup hingga jam 3 pagi. Meskipun penerapan PPKM darurat hanya di perbolehkan beroperasional atau buka hingga pukul 20.00 Wib.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru