Tampung Caleg Depresi, RSUD Kota Madiun Buka Poliklinik Jiwa

MADIUN (Realita) - Penyelenggaraan Pemilu 2024 menyibukkan berbagai pihak. Tak terkecuali RSUD Kota Madiun. Ya, rumah sakit pelat merah milik Pemkot Madiun itu tengah menyiapkan layanan poliklinik kejiwaan. Bukan tidak mungkin pelayanan tersebut bakal dimanfaatkan calon legislatif (caleg) gagal dalam Pemilu tahun ini.

 ‘’Mendekati Pemilu, bisa jadi’ kami dapat memberikan layanan khusus bagi yang butuh konseling kejiwaan,’’ kata Kabid Pelayanan RSUD Kota Madiun, Priyo Raharjo, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Walikota Madiun Pastikan Jalan Dalam Kondisi Baik

Keberadaan poliklinik kejiwaan sejatinya pernah dibuka di RSUD Kota Madiun. Namun, harus ditutup lantaran tidak adanya dokter spesialis kejiwaan. Karena saat ini sudah ada dokter spesialis baru, lanjut dia, poliklinik kembali dibuka guna optimalisasi pelayanan di RSUD. ‘’Poliklinik kami buka untuk umum,’’ ujarnya.

Menurut Priyo, layanan poliklinik tidak spesifik dikhususkan untuk caleg gagal dalam kontestasi Pemilu. Ada pertimbangan lain yang mengharuskan poliklinik kejiwaan dibuka kembali. Salah satunya, menimbang jumlah kunjungan pasien yang butuh layanan khusus tersebut. 

‘’Jumlah pasien tergantung FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama,red). Rata-rata ada sekitar 20-25 pasien per hari,’’ sebut Priyo yang juga dokter spesialis gigi itu.

Baca Juga: Dalami Kasus Ngrandu, Bawaslu Ponorogo: Caleg Bisa Didiskualifikasi

Priyo menyampaikan, poliklinik kejiwaan bakal dibuka awal Februari mendatang. Sebelum itu, pihaknya tengah menyiapkan segala kebutuhan poliklinik. Mulai ruangan, sarana prasarana penunjang dan kelengkapan dokumen persyaratan administratif lainnya. Termasuk memastikan ketersediaan obat yang dibutuhkan dokter spesialis kejiwaan.

Cilegon dalam

 ‘’Persiapan sudah 80 persen selesai. Untuk obat sudah ready,’’ jelasnya.

Rencananya, kata Priyo, poliklinik kejiwaan bakal berdampingan di poli umum. Untuk ruang tunggunya, bakal dipisahkan dengan ruang tunggu pasien non-kejiwaan. Menurutnya, ruang tunggu perlu dipisahkan untuk mencegah stigma tidak nyaman antara pasien. 

Baca Juga: RSUD Kota Madiun Punya Cara Unik Peringati HKN ke-59

‘’Khusus antrean kami pisahkan demi kenyamanan. Mungkin pasien kejiwaan masih merasa nyaman dengan pasien lain. Tapi, kami khawatir pasien non-kejiwaan yang merasa tidak nyaman,’’ bebernya. 

Priyo berharap dibukanya poliklinik kejiwaan dapat mengakomodir kebutuhan layanan bagi warga Kota Madiun dan sekitarnya. Pasalnya, tak sedikit juga FKTP dari luar kota yang melayangkan rujukan di RSUD.

 ‘’Dengan adanya layanan ini, kami berharap pelayanan bisa lebih maksimal,’’ pungkasnya. adi/st

Editor : Redaksi

Berita Terbaru