Anggaran Alutsista Rp 1.760 Triliun dari Utang, Pengamat:Gak Masuk Akal

JAKARTA – Anggaran alutsista (alat utama sistem senjata) senilai Rp 1.760 Triliun menghebohkan publik. Terlebih, dana itu berasal dari pinjaman luar negeri alias utang. Kebijakan tersebut dinilai naif di tengah kondisi ekonomi terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Saya berpendapat anggaran Kemenhan saja sudah cukup besar. Nilainya Rp 136 triliun. Itu saja yang digunakan. Semua ada SOP-nya. Jadi anggaran sebanyak itu tidak diperlukan. Karena anggaran yang sudah ada cukup besar,” kata Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie di Jakarta, Selasa (13/7).

Baca Juga: Pakar Politik Minta Kubu 03 Akui Kekalahan

Menurutnya, ide pengadaan alutsista Rp 1.760 Trilun tersebut kurang rasional. Jika naiknya Rp 250 Triliun dari anggaran yang ada, lanjutnya, masih wajar.

“Bisa saja naik. Tapi bukan Rp 1.760 triiliun. Pada 2019, realisasi anggaran untuk fungsi pertahanan Rp 115,42 triliun. Angka ini memang 6,45 persen di atas target yang ditetapkan. Yaitu Rp 108,43 triliun. Persentasenya naik 8,04 persen dibandingkan 2018,” imbuh.

Jerry mengatakan dengan anggaran sebesar itu, negara akan berhutang ke luar negeri. “Saya berpandangan di saat ekonomi terpuruk di tengah pandemi Corona, kebijkan ini sungguh naif,” jelas Jerry.

Baca Juga: PKS dan Nasdem Diprediksi Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Pengadaan Alutisata, lanjut Jerry, sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan anggaran negara. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dimana pengelolaan dilakukan secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Karena itu, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah dan/atau kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.

“Jadi kalau ngutang ini jelas membebani negara.  Sampai saat ini utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun. Jumlah ini setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia,” paparnya.

Baca Juga: Jokowi Didesak Mereshuffle Menteri yang Berseberangan

Jerry menjelaskan data Kementerian Keuangan menyebutkan posisi utang tersebut naik 1,3 persen ketimbang posisi utang pemerintah pada Februari 2021 sebesar Rp 6.361 triliun.

“Jadi kalau utang lagi Rp 1.760 Triliun, jumlahnya bisa mencapai Rp 8.000 Triliun. Ini sangat membahayakan negara,” pungkas Jerry. jr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru