SURABAYA- Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21. Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan se-Jatim serentak membagikan 20.400 paket sembako.
"Mudah-mudahan bantuan paket sembako yang kita serahkan dapat bermanfaat bagi yang menerima karena situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mengakibatkan krisis di bidang ekonomi yang dialami oleh masyarakat luas, sehingga bantuan dalam bentuk apapun tentunya akan sangat berarti dan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan,"kata Kapala Kejati Jatim, Dr. Mohamad Dofir, SH., MH dalam rilisnya, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Sepanjang Januari-Juni 2024, Kejati Jatim Hukum 5 Jaksa yang Langgar Kode Etik, 1 Dipecat
Paket sembako ini disebar di beberapa tempat, seperti warga sekitar di lingkungan kantor yang diserahkan Kajati melalui Lurah Ketintang secara simbolis.
Selain itu Kajari Surabaya menyerahkan secara simbolis kepada Lurah Sukomanunggal dan Kajari Tanjung Perak meyerahkan secara simbolis kepada Lurah Kemayoran selanjutnya paket sembako dikirim ke beberapa yayasan salah satunya yayasan Baitun Nur yang berada di Wilayah Surabaya dan diluar Kota seperti Sidoarjo salah satunya yayasan Millenium dengan cara dikirim memakai kendaraan truck.
“Oleh karena itu Kami tentunya merasa berbahagia pada kesempatan ini bisa berbagi dengan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mendukung program-program pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi, agar dapat terlaksana dengan sukses,” tambahnya.
Baca Juga: Tegas Tangani Perkara, Nggak Nyangka Kajati Mia Amiati Miliki Talenta di Dunia Tarik Suara
Kejati Jatim, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak membagikan paket sembako kepada warga yang berdampak covid-19. Sebagaimama kita ketahui pada hari ini selasa 13 Juli 2013 secara serentak kejaksaan se-indonesia membagikan hal yang sama.
Untuk di Jawa Timur ini ada 38 satuan kerja, Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan jumlah total 20.400 paket sembako yang dibagikan kepada warga terdampak covid-19 hingga saat ini. Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Empat Bos Terdakwa Kasus Kayu Ilegal Jadi DPO, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi
Salah satu contoh Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di beberapa desa seperti Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Desa Sukorejo, Desa Kauman, Kelurahan Sumbang, Kelurahan Ngrowo yang berada di Kec. Kota Bojonegoro.
Masih menurut Kajati, inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemi Covid-19 segera.ys
Editor : Arif Ardliyanto