Pemkot Madiun Mulai Bahas RKPD 2025

MADIUN (Realita) - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Kota Madiun mulai dibahas. Skala prioritas pembangunan tahun depan pun coba dirumuskan. RKPD dijabarkan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Madiun 2025 di Hotel Aston Madiun, Rabu (30/1/2024).

‘’Semua stakeholder (pemangku kebijakan) kami datangkan. Semakin banyak ide yang dilibatkan, akan semakin sempurna arah pembangunan tahun depan,’’ kata Wali Kota Madiun, Maidi.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

Maidi menjelaskan, konsultasi publik dalam perencanaan kerja pemkot penting dilakukan. Dalam konsultasi tersebut, dia berharap pembahasan bersama dapat menghasilkan program kegiatan partisipatif serta selaras dengan program prioritas pemprov maupun nasional.

‘’Dengan konsultasi publik ini, kami berharap program tahun depan tepat sasaran dan berkelanjutan,’’ ujarnya.

Sektor ekonomi, lanjut Maidi, masih menjadi fokus dalam program tahun depan. Dia meminta seluruh program atau kegiatan fisik maupun non-fisik wajib memiliki dampak bagi perekonomian di Kota Madiun. ‘’Pertumbuhan ekonomi muaranya pada kesejahteraan masyarakat. Fokus tahun depan sektor ekonomi,’’ jelasnya.

Baca Juga: Kirab Budaya, Tandai AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) 23/2014, RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi dalam penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di antaranya, memuat seluruh program, kegiatan dan pemanfaatan keuangan; sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), dan rancangan APBD 2025; arah peningkatan kinerja pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah; dan instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pemda.

‘’Intinya, menyusun program kerja untuk kesejahteraan masyarakat. Program prioritas itu yang kami kejar,’’ lanjutnya.

Baca Juga: Sederet Artis Meriahkan Karnaval SCTV di Madiun

Dia menambahkan, konsultasi perlu melibatkan seluruh stakeholder guna mendukung percepatan pembangunan. Mulai menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dari usulan musrenbang kelurahan dan kecamatan. Pun, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan prioritas pembangunan. Juga menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaannya.

‘’Butuh keterlibatan semua pihak,’’ pungkasnya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru