MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Madiun dapat menjunjung tinggi netralitas jelang Pemilu 2024. Hal ini ditekankan Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto saat diwawancarai awak media usai acara apel gabungan bersama TNI-Polri di Balai Kota Madiun, Selasa (6/2/2024).
"Memang sudah ditekankan oleh pak Wali, bahwa netralitas ASN wajib," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Selain netralitas, lanjut Soeko, abdi negara harus menjaga integritas dan selalu mawas diri untuk tidak menggunakan jabatannya guna kepentingan politik. Pun, ASN agar bijak serta dapat menahan diri, khususnya dalam bermedia sosial.
Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, ASN Pemkab Banyuasin Dilaporkan ke Bawaslu
"Bahkan secara rutin disampaikan setiap rapat dinas, dan melalui media bahwa netralitas ASN tetap kita jaga," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini Pemkot belum menemukan adanya ASN di Kota Madiun yang melanggar aturan. Jika nantinya ditemukan, Soeko mengancam bakal memberikan sanksi secara tegas. Bahkan, pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
"Belum ada (belum ditemukan pelanggaran,red). Kalau ada ya kita turunkan Inspektorat dan Bawaslu, kemudian kita sesuaikan dengan aturan yang ada," tandasnya. adv
Editor : Redaksi