JAKARTA – Di akhir masa jabatannya sebagai Presiden RI, pemerintahan Jokowi memang meninggalkan berbagai proyek infrastruktur prestisius mulai dari jalan tol trans Jawa dan Sumatera, bandara internasional Kertajati hingga teranyar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun, Jokowi juga meninggalkan legacy alias ‘warisan’ utang dengan nilai fantastis kepada presiden terpilih pada kontestasi Pilpres 2024. Artinya, baik Prabowo, Ganjar atau Anies harus sudah siap menanggung warisan utang yang nilainya nyaris menyentuh Rp8.000 triliun.
Baca Juga: Diwarisi Utang Jokowi, Prabowo Diprediksi Bakal Gali Lubang Bikin Jurang
Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah Indonesia per 31 Oktober 2023 tembus senilai Rp7.950,52 triliun, atau nyaris menyentuh Rp8.000 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp58,6 triliun dari periode September 2023 yang tercatat sebesar Rp7.891,61 triliun.
Dikutip dari buku APBN KiTa edisi November 2023, Jumat (1/12), rasio utang pada Oktober 2023 mencapai 37,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski nilainya mengalami kenaikan, namun rasio utang per Oktober 2023 lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 37,95 terhadap PDB.
Menurut Kemenkeu, rasio tersebut masih dalam posisi aman atau jauh dari batas atas yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam rinciannya, utang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun mencakup domestik Rp5.677,5 triliun dan valuta asing (valas) Rp1.371,35 triliun.
Baca Juga: Hutang Indonesia Capai Rp 8.144 Triliun, Pakar: Bayi yang Baru Lahir Sudah Nanggung Utang Rp 30 Juta
Selain SBN, utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman Rp901,6 triliun dengan porsi terbesar dari luar negeri Rp872 triliun dan sisanya pinjaman dalam negeri Rp29,52 triliun.
Jika dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke pemerintahan Jokowi, jumlah utang indonesia tercatat sebesar Rp2.608.78 triliun, atau dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Jika menilik trennya, utang Indonesia di pemerintahan Jokowi mengalami kenaikan baik di periode kepemimpinan pertama dan periode kedua hingga di masa akhir jabatannya.
Baca Juga: Utang Rp 8000 Triliun, Pemerintah Indonesia Harus Nyicil Rp 500 T per Tahun
Berikut catatan utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022 berdasarkan data DJJRP Kemenkeu seperti yang sudah Infobanknews beritakan pada 21 Juli 2023.
- Utang pemerintah tahun 2014: Rp2.608,78 triliun (rasio PDB 24,75 persen)
- Utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun (rasio PDB 26,84 persen)
- Utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun (rasio PDB 26,99 persen)
- Utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun (rasio PDB 29,22 persen)
- Utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun (rasio PDB 29,98 persen)
- Utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun (rasio PDB 29,80 persen)
- Utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun (rasio PDB 38,68 persen)
- Utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun (rasio PDB 41 persen)
- Utang pemerintah tahun 2022: Rp 7.554,25 triliun (rasio PDB 38,65 persen)
- Utang pemerintah Tahun 2023: Rp7.950,52 triliun (rasio PDB 38,68 persen).ind
Editor : Redaksi