KPK Merespons Nama Jokowi yang Masuk Dalam Rilis OCCRP

JAKARTA (Realita). Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika merespons rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memuat nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara,untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Desember 2024.

Baca Juga: Golkar Tuding PDIP Gunakan OCCRP untuk Fitnah Jokowi Pemimpin Korup

Tessa mengatakan informasi dan bukti pendukung bisa dilaporkan ke KPK, kepolisian, ataupun kejaksaan yang memang memiliki wewenang untuk menangani tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan perihal namanya yang masuk ke dalam daftar. “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya.

Baca Juga: Dinobatkan sebagai Pemimpin Terkorup 2024, Jokowi Tertawa Santai: Ya Dibuktikan!

Dalam rilis OCCRP di website resmi pada Selasa, 31 Desember 2024, dijelaskan bahwa mereka meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Bank jatim dalam

Selain Jokowi, keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani. 

Baca Juga: Jokowi soal Dikaitkan Penetapan Hasto Tersangka

William Ruto memperoleh suara yang paling banyak dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Lebih dari 40 ribu orang menulis surat untuk mencalonkan Presiden Kenya William Ruto sebagai "Tokoh Tahun Ini" dalam nominasi Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi.rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru