Utang Rp 8000 Triliun, Pemerintah Indonesia Harus Nyicil Rp 500 T per Tahun

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan utang dalam kepemimpinannya sebanyak Rp8.041 triliun per November 2023. Utang tersebut nantinya akan diwariskan kepada Presiden baru yang terpilih.

Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani menyampaikan, jumlah pinjaman pemerintah saat ini baik dari dalam maupun luar negeri masih dalam posisi wajar dan aman.

Baca Juga: Siapapun Presidennya Nanti, Harus Siap Diwarisi Utang Pemerintahan Jokowi Rp 8000 Triliun

"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Dian Lestari di Jakarta.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, siapapun Presiden baru yang akan terpilih harus siap mewarisi beban tersebut.

Baca Juga: Pemkab Gresik Terlilit Utang kepada Kontraktor, Total Ratusan Miliar Rupiah

“Nah, inilah yang diwariskan oleh pemerintahan Pak Jokowi ini, yang harus ditanggung oleh pemerintahan baru. Siapapun nanti yang akan terpilih menjadi presidennya,” kata Handi dalam Diskusi Universitas Paramadina ‘Masalah APBN, Utang, dan Tax Ratio Rendah. PR Presiden Yang Akan Datang, dikutip dari okezone.

Handi menjelaskan utang tersebut akan menjadi tanggungan pemerintah setiap tahun karena wajib menganggarkan biaya pokok dan bunga utang. Handi juga menghitung beban utang tersebut hampir menembus angka Rp500 triliun setiap tahunnya.

Baca Juga: Minta Salinan Kontrak, Rumah Debitur di Lamongan Malah Disita

“Bayangkan anggaran belanja kita cuma Rp3.000 triliun ya di 2024 ini, jadi Rp500 triliun itu sudah kita belanjakan untuk membayar utang. Inilah yang membebani APBN kita,” ujarnya.oke

Editor : Redaksi

Berita Terbaru