JAKARTA - Polisi menyebutkan Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebanyak 12 kali dengan waktu bervariasi. Polisi mengatakan ada indikasi durasi bervariasi Yudha menenggelamkan Dante karena diawasi lifeguard atau penjaga kolam renang.
"Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada si situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Tenggelamkan Dante 12 Kali, Yudha Arfandi Berdalih untuk Melatih Pernafasan
Dari rekaman CCTV yang ada, tersangka menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi yang berbeda-beda. Wira juga mengatakan ada momen kepala Dante dibenamkan selama hampir satu menit.
"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," ujarnya.
Baca Juga: Kekasih Tamara Berani Tenggelamkan Dante karena CCTV Tersembunyi
Nantinya, pihak kepolisian akan memeriksa lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut.
"Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Bekas Gigitan dan Cubitan di Tubuh Dante, Tamara: Aku Cubitin dan Gigitin
Atas kasus ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Editor : Redaksi