Pj Wali Kota Malang Tekankan Netralitas ASN Pemkot Malang dalam Pemilu

MALANG (Realita)- Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat kembali menekankan akan pentingnya netralitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang dalam pemilu.

"ASN sebagai pilar utama dalam berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan berkualitas," kata Wahyu, saat apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Tinjau Pasar Madyopuro, Pj Wali Kota Malang: Harga Kebutuhan Pokok Masih Terkendali dengan Baik

Dalam apel pagi itu, Wahyu juga membacakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk mengingatkan kembali tanggung jawab ASN di jajaran Pemkot Malang.

Wahyu mengatakan, ASN sebagai aparatur negara, memiliki peran yang strategis dalam menjaga netralitas serta profesionalisme pada pemilu, sehingga harus bersikap netral tanpa memihak.

"Jadi apel pagi hari ini kita mengingat kembali, ikrar ini kan sudah pernah dibacakan dan ditindaklanjuti. Karena sudah lama dan kita tinggal menunggu beberapa hari besok, saya mengingatkan pada ASN. Ikrar ini saya bacakan kembali untuk diikuti agar mengingatkan ada tanggung jawab yang besar, hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai ASN," tegas dia.

Wahyu juga menjelaskan, bahwa netralitas ASN juga telah diatur dalam peraturan yang di dalamnya menyatakan bentuk pelanggaran dan jenis sanksinya.

Baca Juga: Cek Pelayanan di MPP Merdeka Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Malang Pastikan Berjalan Optimal

Ia berpesan agar benar-benar dipahami dan dipedomani karena kepatuhan terhadap netralitas merupakan kunci dalam menjamin integritas dan legitimasi proses demokrasi.

"Selaras dengan hal tersebut, saya mengajak seluruh ASN Kota Malang untuk memperkokoh komitmen kita terhadap prinsip-prinsip netralitas. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau mendukung calon tertentu secara terang-terangan. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu," tegasnya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga berpesan untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik, serta tidak melakukan tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Terima PPD Kategori Kota Terbaik Satu di Jatim untuk Pemkot Malang

Selain itu ia mengingatkan untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari ujaran kebencian maupun berita hoaks, serta menguatkan pemahaman tugas sebagai abdi negara yakni melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab tanpa adanya intervensi politik.

"Saya yakin dengan kesadaran dan komitmen kita bersama, ASN Kota Malang akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses Pemilu Serentak 2024. Mari kita senantiasa meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu yang damai, jujur dan transparan," tandasnya. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …