Beda Waktu Imsakiyah, Umat Islam Jangan Bingung!

SEMARANG (Realita)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan kepada segenap umat Islam untuk tidak bingung dalam menyikapi bakal terjadinya perbedaan jadwal imsakiyah pada Ramadan 1442 Hijriyah nanti. Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/ 2021 M yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dan PBNU berbeda dengan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

“Umat tidak perlu bingung ataupun ragu terhadap adanya dua imsak, yaitu imsaknya NU dan imsaknya Muhammadiyah. Orang NU akan berimsak 8 menit lebih awal daripada imsaknya warga Muhammadiyah,” tegas Ketua MUI Jawa Tengah Prof Dr KH Abu Rochmad MA kepada pers, Sabtu (10/4/2021). 

Baca Juga: Perkuat Sinergi dalam Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada Serentak

Menurutnya, jadwal imsakiyah yang dikeluarkan PP Muhammadiyah 8 menit lebih lambat daripada jadwal imsakiyah yang disusun oleh Kementerian Agama dan PBNU. Sebagai contoh, puasa tanggal 1 Ramadan, jadwal imsak Muhammadiyah pukul 4.22 WIB dan waktu Subuh pukul 4.32 WIB, sedangkan jadwal imsak Kementerian Agama dan PBNU pukul 4.14 WIB dan Subuh pukul 4.24 WIB.

Prof Abu memaparkan, dua jadwal imsakiyah yang berbeda ini merupakan implikasi dari keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengoreksi jadwal salat Subuh lebih lambat 8 menit dari salat Subuh biasanya. Kajiah hisab PP Muhammadiyah menunjukkan bahwa tinggi matahari -18 derajat. Sedang kajian Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Lajnah Falakiyyah PBNU menunjukkan tinggi matahari -20 derajat.

Penanda waktu imsak, baik berupa sirine maupun suara bilal, dari masjid-masjid sekitar berpotensi membuat umat Islam sedikit ragu-ragu. Sebab, sementara masjid sebelah akan mengumandangkan adzan Subuh, sedang masjid lainnya baru membunyikan sirine imsak. Dengan kata lain, sebagian umat Islam sudah masuk waktu imsak, umat yang lain masih menikmati makan sahur. 

Baca Juga: Jelang Pilkada, FKUB Jawa Tengah Berharap Tidak Ada Politisasi Agama

Untuk itu, agar umat Islam tidak bingung, Jumat (9/4/2021) MUI Jawa Tengah mengeluarkan Tausiyah No. 01/DP-P.XIII/T/IV/2021 tentang Kehati-hatian dalam Berimsak Ramadhan 1442 H, ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si dan Drs. KH. Muhyidin, MA.

Cilegon dalam

Ada tiga hal dalam tausiyah tersebut. Pertama, perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam fiqh merupakan suatu hal yang wajar dan biasa. Oleh karena itu, umat Islam harus cerdas dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan tersebut, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadan 1442 H/ 2021 M.

Kedua, Umat Islam lebih bijaksana bila mengikuti Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/ 2021 M dengan lebih berhati-hati (ikhtiyath) dalam ijtihadnya, yaitu Jadwal Imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Ketiga, mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah Islamiyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2021 M.

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Desak Pemerintah Revisi Pasal-Pasal Krusial PP No 28/2024

Menurut prof Abu, puasa Ramadan 1442 H tahun ini, memunculkan persamaan dan perbedaan dengan tahun sebelumnya. Persamaannya, umat Islam menjalankan ibadah puasa masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga wajib menjaga protokol kesehatan.

“Terutama saat salat tarawih, menghadiri pengajian atau kegiatan buka puasa yang menimbulkan kerumunan. Kegiatan siar Ramadan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, sebaiknya dihindari, demi keselamatan bersama,” pintanya

Editor : Redaksi

Berita Terbaru