Potong Hewan Kurban, Wajib Dilakukan di Rumah Potong Hewan

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban Iduladha 1442 H di rumah potong hewan (RPH).

Hal itu dilakukan, guna mencegah kerumunan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Idul Adha 1444 H, PLN Pastikan Layanan dan Pasokan Listrik Nasional Aman

Ma'ruf Amin turut mengajak seluruh ulama, kiai, dan tokoh agama untuk turun tangan menyosialisasikan kepada umat Islam.

"Hal ini merupakan tanggung jawab kita sebagai ulama, yang memang memiliki tugas untuk itu," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga: 3.000 Bungkus Daging Kurban Didistribusikan ke Warga

Sementara, untuk pendistribusian hewan kurban harus dilakukan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat yang berhak menerima hewan kurban cukup tinggal menunggu di rumah saja.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengimbau para ulama dan tokoh agama Islam ikut terlibat dalam menegakan aturan pemerintah selama PPKM Darurat.

Baca Juga: PT. Indocement Tunggal Prakarsa Bagikan Hewan Kurban Untuk Desa Mitra

Beberapa diantaranya agar tidak memaksakan pelaksanaan ibadah Iduladha di masjid dan ruang publik, kemudian kegiatan malam takbiran, Salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban untuk ditiadakan sementara waktu demi menekan angka penularan Covid-19.gen

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …