JAKARTA (Realita)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang memiliki nilai kesetaraan, non diskriminatif, indivisible, interdependent, interrelated. Serta nilai transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang terdapat dalam prinsip good Governance.
Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bahwa tujuan P2HAM yaitu :
Baca Juga: Keren! Produk Unggulan Batik Hasil Karya WBP Lapas Cipinang Hadir di Mall Kokas Jakarta
1. Mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM;
2. Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas;
3. Mewujudkan kapasitas dan Kepuasan penerima layanan,serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.
Hal dimaksud, secara nyata dibuktikan Lapas Kelas I Cipinang melalui kegiatan Pencanangan P2HAM yang berlangsung pada Senin sore, (26/2) bertempat di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas I Cipinang yang turut dihadiri secara langsung oleh E.P. Prayer Manik selaku Kepala Lapas, menandatangani Komitmen pencanangan P2HAM.
Baca Juga: Warga Binaan Meninggal karena Sakit, Kalapas Cipinang Tanggap Kolaborasi dengan Polisi
Kegiatan yang turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini juga turut dihadiri oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Pagar Butar Butar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta perwakilan biro hukum Setda Pemprov DKI Jakarta.
"Saya berharap dengan telah dilaksanakannya pencanangan P2HAM dapat memberikan semangat jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM," ujar Manik.
Baca Juga: Pejabat dan Petugas Lapas Kelas I Cipinang Berkomitmen Jaga Marwah Lapas
Masih sambung kata Manik, agar dampak dan manfaat nya bisa dirasakan langsung di kalangan masyarakat.
"Hal ini tentunya untuk mewujudkan prinsip Good Governance pada Lapas Kelas I Cipinang," ungkapnya.(tom)
Editor : Redaksi