Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, PDIP Masih Menunggu

JAKARTA- Hak angket kecurangan Pilpres 2024 yang kali pertama diwacanakan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo hingga kini belum ada kejelasan. 

PDI Perjuangan sebagai partai pengusung paslon nomor 3 hingga kini belum memberikan pernyataan resmi apakah akan mengusulkan hak angket kecurangan pilpres itu ke DPR RI. 

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

Padahal sikap tegas PDIP ditunggu banyak partai lain seperti Nasdem, PKS dan PKB yang berada di barisan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud untuk menggulirkan hak angket DPR.

Hasto menyebut, tim tersebut langsung di bawah arahan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"(Menunggu rekomendasi) dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon, yaitu Pak Ganjar dan Prof. Mahfud MD," kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan.

Baca Juga: Dituduh Jimly Menggertak, Ganjar: Kami Serius

 
"Tim khusus inilah yang sekarang sedang mengumpulkan berbagai fakta-fakta di dalam penyelenggaraan Pemilu," ujar Hasto.

Termasuk, kata Hasto, temuan pakar telematika, Roy Suryo soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU.

 
"Menemukan bahwa audit forensik yang dilakukan ternyata Sirekap yang versi original itu justru tidak dilakukan," ucapnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini menambahkan, dari berbagai temuan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi untuk langkah-langkah selanjutnya termasuk hak angket.

Baca Juga: Yusril Tegaskan, Sengketa Pemilu Tak Dapat Diselesaikan dengan Hak Angket

"Ini memberikan masukan yang sangat penting yang nanti juga akan kami bawa di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time tablenya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," imbuh Hasto.

Terkait wacana hak angket yang akan dipakai untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasto tidak memberikan jawaban pasti. 

"Ini kan baru dikaji, terhadap kemungkinan penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika," kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).Tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru