Langkah Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA (Realita) - Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Timur bernama Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada Senin (4/3/2024) menandatangani 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus.

Pertama, PKS dengan CV Gratis Ongkir tentang Pengembangan dan Pengelolaan Jasa Perbankan atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Melalui Marketplace Gratis Ongkir, ditandatangani Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono bersama Direktur CV Gratis Ongkir Haryopramandito Nandastun Irawan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Ajak Generasi Millenial Bersinergi Bersama Pemerintah

Kedua, Perjanjian Teknis antara Bank Jatim dengan Pemprov Jawa Timur dan CV Gratis Ongkir tentang Pemanfaatan Produk Perbankan Bank Jatim dalam Program Jatim Bejo di Provinsi Jawa Timur melalui Toko Daring Gratis Ongkir, selain diteken Arief Wicaksono dan Haryopramandito juga oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa.

Jatim Bejo adalah salah satu cara optimalisasi digital dalam hal pemanfaatan toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut juga sebagai upaya dalam peningkatan peran serta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan menjaga transparansi serta akuntabilitas pengadaan barang/jasa.

"Tujuan dari perjanjian teknis itu sendiri salah satunya untuk memfasilitasi pemanfaatan produk perbankan Bank Jatim terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah dan UMK serta koperasi dengan metode e-purchasing melalui toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” papar Arief.

Ruang lingkup perjanjian teknis tersebut cukup luas. Antara lain pemanfaatan platform toko daring Gratis Ongkir, layanan konsultasi dan pendampingan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa lewat platform Gratis Ongkir, sampai pemanfaatan produk perbankan bankjatim dalam program Jatim Bejo.

”Pihak Pemprov akan memberikan dukungan data atau informasi yang dibutuhkan oleh CV Gratis Ongkir dan Bank Jatim dalam rangka pemanfaatan toko online Gratis Ongkir," terang Arief.

"Selain itu, Pemprov bersama Gratis Ongkir dan Bank Jatim juga akan masif melakukan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan kepada seluruh pengguna platform Gratis Ongkir dalam pengadaan barang/jasa Pemprov Jawa Timur,” tambahnya.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi UKM, Dinkop Jawa Timur Tawarkan Berbagai Kemudahan

Dengan adanya perjanjian teknis ini Bank Jatim akan mengelola seluruh pembayaran dalam proses transaksi pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring Gratis Ongkir di lingkungan pemerintah daerah, baik untuk proses pembayaran atas transaksi biasa maupun pembayaran pelunasan kredit untuk debitur.

”Nantinya, penyedia barang/jasa sebelum memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim terlebih dahulu harus memiliki rekening Bank Jatim dan berdomisili di wilayah Jawa Timur yang terdaftar dalam Toko Gratis Ongkir," lanjut Arief.

"Setelah itu baru bisa melakukan pengajuan platform/batasan pemanfaatan produk perbankan Bank Jatim melalui Gratis Ongkir dan dapat segera memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim berupa Purchase Order (PO) Financing,” sambungnya.

Penyedia barang/jasa yang memanfaatkan KUR PO Financing itu terlebih dahulu harus mengisi formulir dalam menu pinjaman di platform Gratis Ongkir yang akan terhubung dengan aplikasi KUR PO Financing yang dimiliki Bank Jatim.

Baca Juga: Kota Surabaya Sabet Penghargaan Peduli Ketahanan Pangan Tahun 2022

”Penyedia barang/jasa yang telah mendapatkan pesanan melalui toko online Gratis Ongkir dapat memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim berupa PO Financing itu,” jelas dia.

Menurut Arief, adanya platform tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan pengawasan dan menjaga transparansi harga barang/jasa.

”Kami sangat mendukung keseriusan Pemprov Jawa Timur dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang/jasa. Dengan adanya sistem seperti ini, pelaku usaha seperti UMK dapat semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran. Ini harus terus kita dorong bersama-sama,” pungkasnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru