JAKARTA- Siapa Windy Idol ? penyanyi yang wanita yang turut ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pencucian uang yang libatkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
KPK telah kembali menetapkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka.
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan
Kali ini, dia dijerat dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, Hasbi tidak sendirian dalam kasus pencucian uang ini.
KPK juga menetapkan finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.
Windy Idol dan Rinaldo diduga terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut, meskipun perannya cenderung pasif.
"Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan Pasal perundang-undangan lain. Dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Selasa (5/3/2024).
"Oleh karena itu, sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke Pasal TPPU," sambung jubir berlatar belakang jaksa ini.
Perkara TPPU ini merupakan perkembangan dari dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Hasbi Hasan, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), menjadi salah satu terdakwa dalam perkara ini.
Ali, juru bicara KPK, menolak untuk memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penyidikan kasus dugaan pencucian uang tersebut, termasuk mengenai saksi-saksi yang akan diperiksa.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," katanya.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap bahwa Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Informasi ini disampaikan oleh saksi selebgram Riris Riska Diana.
Dalam proses persidangan tersebut, jaksa KPK juga menampilkan foto-foto yang menunjukkan Windy bersama Hasbi saat menerima fasilitas perjalanan wisata (flight heli tour) di Bali dengan menggunakan Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU dari Devi Herlina dengan kode pemesanan free of charge (FoC).
Hasbi, bersama mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto, didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.tri
Editor : Redaksi