Sebelum Diduga Terlibat Kasus Korupsi,  Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Pernah Dituduh Selingkuh

JAKARTA- KPK bakal memeriksa Antonius Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Antonius Kosasih sempat menjadi sorotan setelah kepergok selingkuh oleh mantan istrinya Rina Lauwy.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

 Siapa sebenarnya sosok Antonius Kosasih? Antonius Kosasih telah menikah dua kali, namun bercerai.

Istri pertamanya bernama Yulianti Malingkas.

Setelah bercerai dari istri pertamanya, ia menikah dengan Rina Lauwy.

Pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian pada tahun 2021.

Perceraian keduanya terjadi setelah dia kepergok selingkuh oleh Rina Lauwy. 

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih lahir pada tanggal 12 Juli 1970 di Jakarta.

Saat ini dia berusia 53 tahun.

Dari segi pendidikan, Direktur Utama PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) untuk meraih gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dan lulus pada tahun 2006.

Antonius Kosasih dirut nonaktif PS Taspen yang terjerat korupsi dan mantan istri keduanya Rina Lauwy. (TribunMedan/Ho)
Perjalanan karier

Selain dari segi pendidikan, karier Antonius Kosasih cukup berwarna.

Sebelum bergabung dengan PT Taspen, dia telah memiliki banyak pengalaman di posisi Direktur Utama (Dirut).

Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:

- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.

- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.

- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.

Baca Juga: Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar, KPK Geledah Kantor PT Taspen

- 2019 sampai 2002 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.

- 2020 sampai 2024 memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.

Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen yang terjerat kasus korupsi. (TRIBUN MEDAN/HO)
Harta kekayaan

Menurut laman LHKPN KPK, Antonius Kosasih terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, yang masuk dalam periode pelaporan reguler 2022.

Total harta kekayaan Antony adalah Rp 47.085.215.329.

Harta senilai Rp47 miliar tersebut terdiri dari berbagai macam aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil.

Untuk harta berupa tanah dan bangunan, Antony tercatat memiliki tujuh bidang tanah. Seluruhnya berada di wilayah DKI Jakarta.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Antony tercatat mencapai Rp 19.825.000.000.

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.

Aset-aset tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV tahun 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV tahun 2022 senilai Rp659 juta.

Total harta tidak bergerak milik Antony mencapai Rp1.447.000.000.

Antony juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.912.660.000 dan kas dan setara kas senilai Rp16.363.218.909.

Ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp537.336.420.

Sehingga total harta kekayaan Antonius Kosasih adalah sebesar Rp47.085.215.329.

Antonius Kosasih sebelumnya merupakan Dirut PT Taspen nonaktif

Dia diangkat sebagai Dirut PT Taspen leh Kementerian BUMN pada awal Januari 2020 menggantikan Iqbal Lantaro.

Sebelumnya, ia sempat menduduki posisi direktur investasi di sana.

Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkannya setelah adanya dugaan investasi fiktif yang terjadi di perusahaan tersebut.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru