Korlantas Polri Tindak Puluhan Ribu Pelanggar dalam Operasi Keselamatan 2024

JAKARTA (Realita)- Sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas ditindak selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 di seluruh di wilayah Indonesia selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 tahun ini.

“Korlantas Polri melakukan penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 86.437 pelanggar,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Melawan saat Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Dipiting Petugas

Jebolan Akpol 1995 ini pun menjelaskan, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas selama operasi berlangsung. Pengedara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, diberi tindakan langsung atau tilang oleh petugas yang melaksanakan operasi.

Dalam operasi tersebut, petugas memberlakukan tilang secara manual dan secara elektronik atau ETLE. Dari 86.437 pelanggar tersebut sebanyak 73.064 pelanggar ditilang non elektronik, dan 15.373 pelanggar ditindak lewat ETLE.

Trunoyudo juga menyampaikan, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor) yang tidak menggunakan helm sesuai standar.

“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” ungkapnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Batu Sosialisasikan ETLE-Mobile INCAR

Masih menurut keterangannya, pelanggar lainnya adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamat (safety belt) sebanyak 7.285 kendaraan.

Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Keselamatan 2024 terjadi 3.163 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 372 orang, korban luka berat sebanyak 518 orang dan luka ringan sebanyak 4.008 orang.

“Kerugian materil yang ditimbulkan dalam kecelakaan lalu lintas Rp7,6 miliar,” beber Trunoyudo.

Baca Juga: Hasil Operasi Patuh Semeru 2022, 828 Pengendara Ditilang di Kota Blitar

Meski Operasi Keselamatan 2024 telah berakhir, kata Trunoyudo, Polri tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

“Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti penting keselamatan berlalu lintas,” terangnya.

Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, untuk tingkat Polda Metro Jaya mencatat 40.601 pelanggar ditindak dalam operasi yang digelar selama dua pekan pada 7-20 Februari 2023.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru