Pimpinan DPRD Jombang segera Dapat Mobil Dinas Baru Pajero Sport

JOMBANG - Meski belum resmi dilantik, pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Jombang periode 2024-2029 bakal mendapatkan mobil dinas baru.

Padahal, mobil dinas pimpinan DPRD Jombang saat ini yakni Mitsubishi Pajero Sport kondisinya masih laik.

Baca Juga: Wujudkan APBD Pro Rakyat, Bupati Ponorogo Bakal Lelang Seluruh Mobdin

Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, sebagai payung hukum pergantian mobil dinas pimpinan legislatif tersebut kini sudah masuk dalam pembahasan.

"Ada beberapa hal yang dimasukan dalam pembahasan perda tersebut. Salah satunya terkait dengan penggantian mobil operasional, yang digunakan untuk pimpinan maupun anggota DPRD Jombang," kata Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin, Selasa (19/3/2024).

Pembahasan raperda inisiatif itu menurut Muhaimin, mengacu pada Pertaturan Pemerintah (PP) no 1 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga: Mobil Plat Merah Tabrak Pemotor di Klaten Bukan Milik Pemkot Madiun

Pertimbangan pergantian mobil dinas pimpinan dewan, dikatakan Muhaimin tersebut terkait dengan uji kelayaan kendaraan sudah mencapai 70 persen.

"Jarak tempuh dan uji emisi juga menjadi pertimbangan untuk penggantian mobil dinas,” tuturnya.

Saat ini DPRD Jombang memiliki mobil dinas diantaranya, Toyota Hi Ace yang dipergunakan untuk operasional kunjungan anggota di dalam kota serta empat unit Mitsubishi Pajero yang dipergunakan pimpinan dewan.

Baca Juga: Mobil Dinas DPRD Jambi Tabrak Tiang, di Dalamnya Ada Cewek Bugil

Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang digunakan pimpinan DPRD Jombang saat ini merupakan keluaran tahun 2019, dengan harga sekitar Rp 500 juta lebih per unit.

Sementara harga bekas Mitsubishi Pajero Sport mengacu pada laman jual beli mobil online, sekitar Rp 435 juta an.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru