Otto Hasibuan Minta Megawati Jadi Saksi di MK, Kubu Ganjar: Ekspresi Panik

JAKARTA- Juru Bicara Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro menganggap kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan panik dalam menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.

Menurutnya, kepanikan Otto Hasibuan itu terlihat ketika bicara soal kans menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ini Catatan IPW Terkait isu Saksi Kapolda Dalam Sengketa Pilpres

"Statement Pak Otto kali ini rasanya bisa dibaca sebagai ekspresi panik atas seruan moral yang sedang diperjuangkan oleh banyak pihak," kata Seno mengutip detik.com, Jumat (29/3).

Diketahui, Otto bicara soal kans menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi untuk menanggapi permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

AMIN dan Ganjar-Mahfud sebelumnya sudah meminta MK agar menghadirkan beberapa menteri sebagai saksi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini termasuk di antaranya.

Seno menjelaskan bahwa kehadiran menteri-menteri itu diperlukan untuk memberi keterangan soal bansos jelang pemungutan suara Pilpres 2024. Menurutnya, keterangan menteri memiliki relevansi.

"Fakta bahwa banyak pihak tidak berhenti menyuarakan itu dan kemungkinan perjuangan itu mencapai realita mungkin yang membuat Pak Otto panik," sambungnya.

Terpisah, politikus PDIP Hendrawan Supratikno menanggapi santai pernyataan kubu Prabowo-Gibran di MK.

Menurutnya, ucapan Otto Hasibuan tentang rencana menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi sebatas gertakan.

Baca Juga: Soal Gugatan Anies, Yusril: Berisi Narasi, Asumsi, Opini Bukan Fakta

"Ini yang dalam game theory (teori permainan) disebut taktik "tit-for-tat", kalau kamu begitu, kami begini. Saling kirim sinyal gertakan, manuver ke depan," ucap Hendrawan.

Cilegon dalam

"Bagi kami, sejauh itu relevan, memberi kontribusi untuk tegak di garis konstitusi, sah-sah saja dan bermanfaat untuk keadaban politik," sambung dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.

Baca Juga: Otto Hasibuan Digugat Anggotanya Sendiri

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi.

Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Dengan demikian, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.

"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ujar Otto.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru