Gakum KLHK Buka Segel Pabrik Porang di Wungu Madiun

MADIUN (Realita) - Ditjen Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra) mencabut papan merah dan garis kuning yang sebelumnya digunakan untuk menutup sementara operasional pabrik porang yang berada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (4/4/2024).

Direktur PT Newstar Konjac Nusantara, Geng Xiang Yang mengaku sangat berterimakasih atas dibukanya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) line yang dipasang sementara oleh KLHK sejak 4 September 2023 lalu itu. Saat ini, pihaknya berkomitmen untuk memberikan dampak postitif bagi masyarakat. Yakni dengan menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin meningkat.

Petugas dari Ditjen Gakum KLHK membuka plank segel di PT Newstar Konjac Nusantara.Petugas dari Ditjen Gakum KLHK membuka plank segel di PT Newstar Konjac Nusantara.

“Kami sangat berterima kasih sekali dengan dibukanya pplh line yang ada di pabrik. Tentunya kedepan apabila pabrik sudah dapat beroperasional secara penuh akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan perekonomian di daerah,” katanya, Kamis (4/4/2024).

“Kami juga berterima kasih kepada DLH Kabupaten Madiun yang memberikan pendampingan dalam rangka perbaikan perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Geng Xiang Yang, pihaknya akan terus berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup. Komitmen tersebut, sejalan dengan visi perusahaan dalam membangun bisnis yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, namun juga pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Cilegon dalam

“Kami berkomitmen akan melakukan improvement terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup. Visi kami adalah membangun core bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sekaligus pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Public Relation PT Newstar Konjac Nusantara, Ike mengatakan, dengan dibukanya pita kuning bertuliskan PPLH Line itu, maka pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya mengikuti segala aturan yang ada dan melaksanakan tindak lanjut perbaikan dari sanksi administrasi yang diperoleh dari Kementerian lingkungan hidup. Pun, moment tersebut menjadi titik awal perubahan yang lebih baik bagi perusahaan.

Manajemen PT Newstar Konjac Nusantara saat kedatangan petugas dari Ditjen Gakum KLHK.Manajemen PT Newstar Konjac Nusantara saat kedatangan petugas dari Ditjen Gakum KLHK.

“Dengan dibukanya PPLH line maka perusahaan telah berupaya memperbaiki dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti regulasi. Diharapkan ini menjadi titik awal perubahan positif bagi perusahaan,” terangnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru