Pegawai Kementerian Hukum Ikut Pilih Kakanwil Jatim, Saiful Sahri Terpilih Lewat E-Voting

Advertorial

SURABAYA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuat terobosan dalam proses pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, pegawai dilibatkan secara langsung dalam menentukan figur yang akan memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melalui mekanisme pemilihan secara digital atau e-voting.

Supratman mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari uji coba atau pilot project penerapan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

Menurutnya, Komite Talenta Kementerian Hukum sebelumnya telah mengusulkan tiga nama yang dinilai memenuhi kriteria dan parameter untuk menduduki jabatan Kakanwil Jawa Timur.

"Komite Talenta di Kementerian Hukum telah mengusulkan kepada saya tiga orang nama yang layak untuk bisa menduduki jabatan sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur," ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Dari tiga nama tersebut, Supratman kemudian memberikan kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur untuk menentukan figur yang dinilai paling tepat memimpin wilayah tersebut.

Ia menegaskan, pelibatan pegawai bukan berarti mengubah mekanisme manajemen talenta yang telah ditetapkan pemerintah. Tiga calon yang dipilih sebelumnya telah memenuhi persyaratan dan parameter dalam sistem manajemen talenta.

"Hak menteri untuk memilih saya serahkan kepada teman-teman pegawai di lingkungan kantor wilayah untuk memilih siapa dari tiga orang ini yang bisa dipilih menjadi Kakanwil Jawa Timur," katanya.

Hasil pemilihan tersebut menetapkan Saiful Sahri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Maluku, sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.

Pemilihan dilakukan dalam satu putaran dengan tiga calon yang telah disiapkan melalui proses manajemen talenta.

Supratman menyebut, respons pegawai terhadap mekanisme tersebut cukup positif. Menurut dia, pegawai merasa dilibatkan dalam proses penentuan pimpinan yang nantinya akan bekerja bersama mereka.

"Saya senang tadi karena seluruh pegawai senang karena ikut dilibatkan," ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut akan terus dievaluasi. Jika penerapan pilot project di Jawa Timur dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi, pola serupa akan dikembangkan di wilayah lain.

"Ini sesuatu tradisi, mudah-mudahan pilot project ini akan terus kita kembangkan. Kalau bagus, kinerjanya makin bagus, maka tentu akan kita terus lakukan di daerah-daerah yang lain," katanya.

Terkait keamanan dan kerahasiaan pemilihan, Menteri Hukum memastikan sistem e-voting yang digunakan dirancang untuk menjaga kerahasiaan pilihan setiap pegawai.

Ia menyebut penerapan sistem tersebut sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Kementerian Hukum.

"Sistem e-voting itu sangat rahasia, dan itu tidak mungkin ada satu yang bisa mengetahui," tegasnya.

Menurutnya, sistem tersebut dikembangkan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi, termasuk akademisi yang memahami sistem keamanan digital.

Supratman menilai mekanisme ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pengisian jabatan yang lebih transparan dan melibatkan pegawai, tanpa meninggalkan prinsip manajemen talenta yang telah ditetapkan.

Setelah Jawa Timur, mekanisme serupa rencananya akan diterapkan di Sumatera Utara sebagai bagian dari pengembangan pilot project tersebut.

Langkah ini diharapkan menjadi model baru dalam proses pengisian jabatan struktural di lingkungan Kementerian Hukum, dengan tetap mengedepankan kompetensi, rekam jejak, serta kualifikasi para kandidat. Red 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Yaqut Tuding Dakwaan Jaksa Asumsi  

JAKARTA - Yaqut Cholil Qoumas membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut dirinya menerima uang sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat atau …