JAKARTA (Realita)- Nama BA viral lantaran dikaitkan dengan kasus perselingkuhan oknum perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam.
Nama wanita cantik tersebut muncul setelah Anandira Puspita, istri sah Lettu Agam mengungkap kasus perselingkuhan suaminya ke sebuah media sosial akun Instagram @ayoberanilaporkan6, ia mengunggah soal kasus dugaan perselingkuhan antara keduanya.
Baca Juga: Tak Terima Suaminya Diselingkuhi WIL, Febyliani Puspitasari Aniaya Eka Fahdiani Santoso
BA disinyalir putri dari perwirA polisi di Kota Malang
Kini, HSA dan AP tersandung Undang-undang ITE. AP sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian dan sekarang ini diberi penangguhan karena masih menyusui anaknya yang berusia 1,5 tahun.
"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4).
Masih menurut keterangannya, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA.
Belum lama ini juga ada sebuah rekaman suara yang viral lantaran diduga milik BA yang ditujukan Lettu Agam.
Dalam isi rekaman suara tersebut berisi sebuah ancaman terhadap Lettu Agam yang bisa tewas oleh ayah BA.
Dilansir dalam isi akun Snack Video ayoberanilaporkan9 dengan narasi 'Anak Polisi Berpangkat Kombes Mengancam Pacarnya, Perwira TNI yang sudah beristri, Bahwa Bapaknya
Bisa sewaktu-waktu Habisi Dia'. Akun tersebut mengunggah rekaman suara, pada 19 Januari 2024, pukul 19:15.
Baca Juga: Istri Lettu Agam Diduga sejak Awal Umbar Masalah Pribadi ke Medsos
“Rumah tangga rumah tangga lo berdua, gue di sini tau kalau lo sendirian gue yang bantu, ingat ya,” kata suara yang diduga BA.
Suara perempuan ini diduga tidak terima ketika dituduh sebagai pengkhianat karena sudah melakukan banyak hal.
“Gue di sini juga gue bantu lo supaya nggak mati sama bapak gue, tahu nggak lo,” ungkapnya.
BA anak dari seorang petinggi Polri ini, disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pusaran kasus dugaan perselingkuhan seorang perwira dokter TNI AD yang hingga kini menjadi sorotan publik dan sebelumnya sang suami di laporkan istri ke Pomdam IX/Udayana.
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.
Baca Juga: Cari Selingkuhan Suami, Wanita Ngebut lalu Tabrak Dua Pelajar yang Sedang Menyeberang
Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi angkat bicara, berkas kasus dugaan tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.
Kasus ini mencuat sejak Maret 2023, di mana AP istri sah dari Lettu MHA yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini membongkar belang suaminya melalui Instagram.
Pomdam IX/Udayana saat itu langsung turun tangan menangani kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak asusila dalam pelanggaran militer.
"Kasus Asusila Lettu Ckm MHA sudah kami tangani dan dalam proses pemberkasan. Sekarang berkas sudah kami limpahkan ke Otmil di Kupang," kata Kolonel Cpm Unggul dikutip Tribun Bali,(12/4).(tom)
Editor : Redaksi