JOMBANG - Banyaknya proyek menggunakan anggaran negara yang disinyalir dikerjakan setengah-setengah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendapat sorotan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori mengatakan, kucuran dana pembangunan ke desa jumlahnya sangat besar dalam 10 tahun terakhir ini.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Bantuan Sapi, Masyarakat Bakal Laporkan Oknum Perangkat Desa Mancilan Jombang
"Jika tidak ada kontrol dari masyarakat, pemerintahan desa akan cenderung koruptif," jelasnya, Jumat (19/4/2024).
Jika memang diperlukan, kata Aan masyarakat bersama badan permusyawaratan desa (BPD) bisa melakukan audit, secara mandiri terhadap sejumlah proyek di Desa Mancilan, Mojoagung yang disinyalir ada ketidakberesan.
Dengan menggandeng LSM, maupun organisasi profesi yang memiliki kapasitas untuk melakukan hal tersebut.
"Hasil audit tersebut selanjutnya bisa dilaporkan kepada publik, aparat penegak hukum, pemkab, maupun pihak pemberi dana," tuturnya.
"Jika kades tidak berani, tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi semua orang, khususnya warga Mancilan," tegas Aan memangkasi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mangkrak dan terkesan hanya dikerjakan setengah-setengah.
Proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung mangkrak. Yakni, pembangunan kolam renang sebesar Rp 177 juta, pembangunan dua kamar mandi dan dua toilet dengan anggaran pengerjaan Rp 61 juta lebih.
Selain dua proyek tersebut, ada beberapa proyek yang dikerjakan setengah-setengah dan diduga menabrak aturan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Diantaranya, pembangunan kanopi tempat parkir.
Baca Juga: Harlah Muslimat ke-78 di Jombang Dimeriahkan Lomba Qasidah
Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Mancilan, Jombang Adi Facdiar Rizaini mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk pembuatan tempat parkir itu.
Karena, dari papan proyek yang terpasang pembangunan tempat parkir dengan panjang 9,5 meter, luas 47,5 meter itu menggunakan anggaran dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dana desa 2024 sebesar Rp 10 juta.
Padahal, dikatakan Adi untuk tahun anggaran 2024 belum ada Silpa. "Yang ada itu silpa tahun anggaran 2023, kalau silpa 2024 belum ada. Karena belum dilaksanakan. Jadi itu sangat salah," jelasnya, Kamis (18/4/2024).
Menurut Adi, anggaran silpa merupakan 'sarang' korupsi. Karena, tidak ada kontrol yang jelas terkait penggunaannya.
Sementara itu, Kepala Desa Mancilan, Jombang, Atim Riduwan tidak menampik jika tempat parkir itu dibangun menggunakan dana silpa 2023 sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan
"Iya itu silpa tahun kemarin, tapi realisasinya tahun 2024 ini," kata dia saat dikonfirmasi media ini, Kamis (18/4/2024).
Saat ditanya terkait sumber anggaran pembangunan tempat parkir yang tertulis di papan informasi proyek, menggunakan anggaran silpa 2024. Atim kekeh beralibi jika dana tersebut realisasinya di tahun ini.
Juga ada empat lot kios yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2021 sebesar Rp 100 juta juga, nampak tidak difungsikan. Hanya terlihat banner usang bertuliskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jati Mulyo.
Selain itu, pembangunan padat karya yang menggunakan anggaran APBN tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Tidak ada keterangan jelas, proyek apa yang didanai anggaran pemerintah pusat tersebut.rif
Editor : Redaksi