Alasan Sakit Dinilai Janggal, KPK Panggil lagi Bupati Sidoarjo Pekan Depan

JAKARTA- Setelah ditetapkan tersangka korupsi, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pekan depan.

Baca Juga: Alasan Sakit Gus Muhdlor Dinilai Agak Lain, KPK Ingatkan Dokter Ada Konsekuensi Hukumnya

Gus Muhdlor sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).

Namun, ia beralasan sedang sakit dan menjalani perawatan hingga sembuh.

“Oleh karena itu minggu depan, kami akan panggil lagi tersangka ini untuk hadir,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut kapan Gus Muhdlor akan dipanggil kembali.

Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari tim penyidik bahwa mereka telah mengirim surat panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Alasan Mangkir Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK: Sakit Apa, Sembuhnya Kapan? Ini Agak Lain

“Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali pada teman-teman,” tutur Ali.

Adapun Gus Muhdlor mengaku sedang sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat.

Namun, surat keterangan sakit yang dikirimkan pengacara Gus Muhdlor dinilai tidak jelas.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Bupati Gus Muhdlor Berdalih Sedang Rawat Inap di RSUD Sidoarjo Barat

Sebab, surat itu menyebut Gus Muhdlor menjalani perawatan sejak 17 April sampai sembuh.

Biasanya surat keterangan sakit hanya berlaku dua hari.

“Ini agak lain suratnya karena sembuhnya kapan kan kita enggak tahu, sakitnya juga enggak tahu,” ujar Ali.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru