BATU (Realita)-Kapolres Batu, AKBP. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., MH. seusai mendampingi Kabaharkam Polri meninjau isoter di YPPII kota Batu memberikan komentarnya, terkait perpanjangan PPKM Darurat yang telah diumumkan oleh pemerintah pusat.
"Kita akan tetap sama saja, karena kota Batu masih berada di assment 4 dan level 4. Sebab kota Batu berada di Zona merah. Untuk soal pemberlakuan masih seperti kemarin ketika PPKM Darurat," ungkap kapolres saat ditemui awak media, Selasa (27/7/2021).
Menurut Kapolres Batu, memang ada beberapa perubahaan di tempat makan yaitu boleh dimakam dilokasi hanya berjumblah tiga orang saja dengan batas waktu hanya 30 menit saja.
"Alhamdulilah di kota Batu mobilitas masyarakat masih bisa kita tekan dengan adanya rekayasa lalu lintas. Disamping itu masyarakat juga telah mengerti tentang keadaan di kota Batu. Dan semoga kita bisa bergandengan tangan dan bekerjasama semuanya, bahu membahu agar kota Batu levelnya segera cepat turun," pungkas Kapolres.ton
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-2793-kapolres-batu-tegaskan-perpanjangan-ppkm-darurat-tidak-mengubah-aturan