PROBOLINGGO- Saat mencoba mencuri sebuah sepeda motor, Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur berhasil ditangkap dan mengalami luka-luka akibat aksi kejahatannya.
Pelaku dihakimi warga pada Kamis (02/05/2024) malam di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Baca Juga: Lecehkan Nasabah, Pegawai Bank Titil Dihajar Warga
Kanit Reskrim Polsek Kademangan, Iptu Kumoro mengatakan jika aksi pelaku untuk menggelapkan motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi N 5963 QZ milik Ahmad Rifai (25), warga Probolinggo, gagal setelah korban memancingnya.
Korban curiga karena baru mengenal pelaku dari media sosial, namun pelaku sudah meminjam sepeda motornya. Bahkan, sepeda motor itu belum dikembalikan sejak Sabtu (27/4/2024) lalu.
Akhirnya, korban mencoba memancing pelaku dan berhasil membuat janji untuk bertemu di daerah Triwung. Ketika pelaku ditemukan, korban langsung marah besar.
Baca Juga: Siapa Sangka Wanita Cantik Ini Begal Sadis di Surabaya, Tusuk Leher Driver Taksi Online
Bahkan warga sekitar juga ikut serta mendaratkan pukulan ke wajah pelaku. Akibat dari amukan massa tersebut, wajah pelaku bonyok hingga berdarah.
Untuk menyelamatkan nyawa pelaku, petugas yang mendapat laporan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku ke Polsek Kademangan.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku yang merupakan residivis ini beberapa kali melakukan aksi serupa. Saat ini, kami masih mendalaminya," imbuh Kumoro.
Baca Juga: 3 Kawanan Begal Bersajam dan Bersenpi Dihajar Massa, 1 Sukses Melarikan Diri
Sementara itu, Pradivia Riyandra mengaku telah melakukan aksi penggelapan sebanyak 6 kali dengan cara meminjam motor korban lalu membawanya kabur.
"Uang hasil penjualan motor saya gunakan untuk membayar kos, main judi, dan minum-minuman keras," ucap Pradivia sambil tertunduk.nn
Editor : Redaksi