Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pick Up beserta Surat Wasiatnya

DENBAR- Warga di sekitar Jalan Pura Duwe Br. Batu Bolong Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) digegerkan dengan temuan bayi laki-laki dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (10/5/2024) Pukul 07.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, SH., membenarkan adanya temuan bayi laki-laki yang diduga sengaja diletakan di atas mobil Pick Up jenis L300 berplat nomor DK 1153 XX.

Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah Bayi Dalam Kondisi Tak Utuh

"Saksi-saksi menerangkan ada menemukan bayi laki-laki sudah meninggal dunia di atas mobil Pick Up L300 berplat nomor DK 1153 XX," ujarnya.

Informasi saksi Zulham (45) semula Pukul 05.30 Wita hendak ke kamar mandi di gudang di Jalan Pura Duwe Denpasar. Saat mau balik saksi melihat ada tas mencurigakan pada mobil pick up milik bos saksi atas nama Pak Made.

Baca Juga: Bayi Ditemukan di Tas Hijau Dalam Kondisi Hidup

"Saya kira kain sarung, karena merasa curiga saya balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi. Saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut, melihat hal itu saya memberitahukan penemuan kepada orang-orang di sekitar," ucap Zulham memberikan keterangan ke aparat di TKP.

Cilegon dalam

Temuan bayi laki-laki ini juga dibenarkan saksi Made Sutama (40) alamat Jalan GunungbLumut Gg. Drona No. 2 Br. Jaba Pura Denpasar. Saat kejadian dia diberitahu temannya, Zulham bahwa ada mayat bayi laki-laki di pick up tempat kerjanya.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Dekat Kandang Ayam

"Saya ke lokasi tempat kerja dan sesampainya di tempat kerja berlanjut menuju mobil yang dimaksud dan ternyata memang benar ada bayi pada tas dalam keadaan sudah meninggal dunia," imbuhnya.

Mayat bayi laki-laki ini meninggalkan sepucuk surat wasiat, berisi pesan diduga dari orang tuanya bahwa bayi dimaksud bernama Hamzah Karim. Dia lahir dan wafat 8 Mei 2024. Pesan itu juga memuat keinginan orang tuanya, supaya mayat bayi Hamzah dikebumikan di pemakaman Muslim Wanasari di Jalan Maruti No. 13 Pemecutan Kaja, Denpasar.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru