KOTA MALANG (Realita)- Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Pj Wali Kota Malang, seluruh OPD dan Forkopimda di Kota Malang tandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/5/2024).
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen untuk tidak melakukan korupsi.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
"Pakta integritas kan merupakan pernyataan agar kita punya komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab kita agar kita tidak melanggar," ujarnya.
Selain itu, hal tersebut juga menjadi sarat dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan praktik korupsi.
"Hal ini untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi," pungkas Wahyu.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas adalah hal penting bagaimana menunjukkan semangat Pemerintah Kota Malang dan Stakeholder Kota Malang untuk memerangi tindak pidana korupsi.
"Karena mencegah itu lebih baik daripada penindakan," ujarnya.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Penandatanganan pakta integritas tersebut, kata Made, merupakan pakta integritas antara Dewan dengan Pokirnya.
"Kami kan hanya punya Pokir. Dan kami akomodir usulan-usulan masyarakat. Kami tidak bisa eksekusi, tapi kami hanya bisa menaruh di dinas dinas, dan menjadi kegiatan kedinasan. Sehingga tadi penandatanganan pakta integritas, bahwa terkait Pokir dari usulan DPRD, maka DPRD sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di OPD terkait sesuai dengan usulan masyarakat," benernya.
Foto bersama usai penandatanganan Pakta integritas. (Foto: Muhammad)
"Tadi juga Foroimda tanda tangan, dari masyarakat tadi ada FKUB juga tanda tangan, itu menunjukkan bahwa seriusnya Pemerintah Kota Malang dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk memerangi atau mencegah korupsi di Kota Malang," tambahnya.
Menurut Made, penandatanganan integritas juga merupakan merupakan rambu-rambu agar tidak melanggar dalam menjalankan suatu pekerjaan.
"Dan ini saya kira sangat efektif untuk mencegah tindakan korupsi. Semoga saja di akhir jabatan lima tahun ini tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Dan ini juga setiap tahun kita adakan seperti ini," tutup Made. (Adv/mad)
Editor : Redaksi