Tata Jaringan Kabel Utilitas di Kawasan Kota Lama, Pemkot Surabaya Lakukan Pemotongan Kabel

SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan terhadap jaringan kabel utilitas di kawasan kota lama, yang berada di Jalan Rajawali Kota Surabaya, Selasa (21/5/2024). Penataan tersebut merupakan bagian dari revitalisasi kota lama yang kemudian akan menjadi percontohan penataan kabel bawah tanah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemkot telah menyiapkan ducting atau saluran bawah tanah untuk menata sarana utilitas. Dengan demikian seluruh kabel yang ada di udara, akan di tata dan dipindahkan ke saluran bawah tanah.

Baca Juga: Dipercepat, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pembangunan Crossing Saluran Jalan Karah Dikerjakan 24 Jam

Sebelumnya, pemkot telah menyampaikan upaya penataan sarana utilitas tersebut kepada PLN dan para provider dalam rangka perwujudan revitalisasi kota lama Surabaya. 

“Untuk PLN sudah turun semuanya (kabel), dan untuk provider sudah sepakat akan dimasukkan ke dalam ducting yang sudah kita sediakan. Kita sudah diskusikan dengan provider, maksimal dalam waktu 7 hari ke depan semuanya sudah masuk ducting,” kata Wali Kota Eri.

Untuk di kawasan Jalan Rajawali Surabaya, akan dilakukan penataan kabel fiber optik selama satu pekan ke depan. Kesepakatan itu diungkapkan Wali Kota Eri setelah berdiskusi dengan perwakilan provider.

“Sudah sepakat akan turun, karena PLN sudah turun, tinggal provider yang akan kita turunkan. Mereka (provider) minta waktu seminggu, nanti akan di bantu pemerintah kota untuk memasukkan di ductingnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Terowongan Joyoboyo Mulai Dibangun, Dishub dan Polrestabes Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selain melakukan perapian, Pemkot Surabaya juga melakukan pemotongan kabel fiber optik yang tidak memperpanjang izinnya. Karenanya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kabel fiber optik yang tidak memperpanjang izinnya akan langsung dipotong oleh pemkot.

“Sebetulnya mereka sudah berizin tapi izinnya habis dan tidak memperpanjang. Hari ini sudah kita potong, kalau dia mengajukan izin kembali, langsung kita pindahkan ke ducting. Kita punya sikap tegas untuk memotong, karena kalau sudah tidak diperpanjang ya jangan di biarkan,” tegasnya. 

Penataan sarana utilitas akan kembali berlanjut di tahun 2025 untuk kawasan Kya-Kya Kembang Jepun Surabaya. Bahkan, juga di kawasan Kota Surabaya yang lainnya. Menurutnya, jika sarana utilitas di kawasan kota lama bisa dipindahkan ke saluran ducting, maka tidak menutup kemungkinan kawasan Surabaya yang lain juga akan dilakukan penataan sarana utilitas. 

Baca Juga: KPK Beber Data MCP tahun 2023, Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Peringkat Satu se-Jatim

Nantinya, Pemkot bersama PLN dan provider akan melakukannya secara bertahap. Sebab, hal ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Jadi Surabaya indah, tidak ada kabel listrik yang ada di atas. Terima kasih kepada PLN dan kepada semua provider yang segera menurunkan (kabel) ketika ini akan dijadikan kawasan kota lama. Insyaallah di tahun 2025 sampai selanjutnya, kita akan bertahap,” pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru