SEMARANG- Kasus pembuangan bayi laki-laki dalam ember cucian di teras rumah warga di Jalan Tambra Dalam, Kuningan, Semarang Utara akhirnya terungkap.
Pelakunya berinisial N seorang pemandu lagu (PL) yang tak lain ibu kandung bayi malang tersebut.
Baca Juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Perempuan Dibuang di Selokan
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto mengatakan, N diamankan di sebuah rumah kos di Semarang Utara. "Saat ini pelaku N, masih kami mintai keterangan,” katanya, kemarin (22/5).
Dari hasil informasi sementara, N mengaku nekat dan sengaja membuang bayinya di ember cucian di teras rumah warga bernama Fitriani.
Dugaan sementara, motifnya karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan asmara dengan seorang pria diluar nikah. " Tapi, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan lelaki mana, pelaku tidak bisa memastikannya," jelasnya.
Sementara, Katim Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto menambahkan, bahwa N tinggal di Semarang bekerja sebagai PL di sebuah karaoke.
Baca Juga: Malu Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Satpam Cantik Ini Bakar Bayinya Sendiri
Sedangkan status perempuan tersebut juga sudah memiliki suami. “Usianya 26 tahun, sudah menikah tapi pisah ranjang," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Tambra Dalam 11 RT 003 RW 011, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, digegerkan adanya temuan bayi laki-laki. Bayi tersebut diletakkan di dalam ember cucian, di teras rumah warga, senin (6/5) lalu.
Baca Juga: Sadis! Ibu Bunuh Bayinya Sendiri lalu Dimutilasi, Dagingnya Dimakan
Editor : Redaksi