MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Perumahan Sigura-gura Green Hill Lowokwaru, Kota Malang, Senin (20/5/2024).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan warga yang mengeluhkan banjir akibat fungsi drainase di perumahan tersebut tidak berfungsi dengan baik saat hujan tiba.
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
"Kami dapat aduan dari warga, kami cek dokumennya, ternyata ini adalah Fasum (Fasilitas Umum). Kalau ini fasum berarti ada pelanggaran, membangun di atas fasum. Kalau kami dari Dewan, ya berharap ini bisa dibongkar," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman saat sidak di lokasi.
Fuad juga mengatakan, pihaknya meminta warga untuk bersurat kepada DPRD Kota Malang, untuk bisa segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan itu.
"Kita meminta warga untuk segera bersurat, agar kita dudukkan bersama-sama di Dewan. Kemudian beberapa pihak terkait yang menurut warga perlu didatangkan akan kami datangkan agar duduk permasalahannya bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Pihak-pihak yang akan diundang, kata Fuad seperti pihak pengembang, Dinas PUPR PKP Kota Malang dan Dinas Perizinan
"Kemudian di samping ini ada pihak Hotel Ubud, mungkin juga akan kita panggil. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Komisi DPRD yang membidangi perizinan," ungkapnya.
"Kemudian kita minta agar ini ada kesepakatan bersama. Dan saya rasa hal-hal seperti inilah yang kemudian menjadi momentum Pemkot Malang untuk memperbaiki saluran drainase," sambungnya.
Salah satu penyebab permasalahan banjir, kata Fuad, karena berada di saluran drainase yang kurang pas. Ada yang kekecilan, ada juga di atas drainase dibangun bangunan. Ia meminta hal itu yang harus diterbitkan.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
"Dorongan kami agar dilakukan normalisasi drainase. Itu juga merupakan satu cara komitmen kita untuk mengatasi masalah banjir di Kota Malang.
Di beberapa tempat, kata Fuad, sudah dilakukan mediasi untuk mengatasi permasalahan banjir yang disebabkan beralihnya fungsi drainase yang merupakan fasilitas umum namun dipergunakan sebagai fasilitas pribadi.
"Alhamdulillah dengan mediasi itu sudah teratasi. Jadi drainase ini perlu normalisasi. Bukan kita ingin merubah, tapi dinormalkan. Kita ini sudah punya drainase, tapi perlu dinormalkan," tandas dia.
Sebelumnya, DPRD Kota Malang mendapat wadulan atau aduan dari masyarakat soal di kawasan peruma Sigura-gura Green Hill.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
Sekretaris Paguyuban Perumahan Sigura-gura, RT 6 RW 8 Kelurahan Karang Besuki, Sukun, Wahyu Dani mengatakan, kawasan tempat tinggalnya empat kali kebanjiran. Pertama pada 2010 silam, disusul pada 2012, 2019 dan terakhir November 2023 kemarin.
"Paling parah itu pada November 2023 kemarin, arena ketinggian airnya sampai leher atau dagu orang dewasa," ungkapnya.
Wahyu mengatakan, salah satu penyebab banjir adalah drainase di pojokan perumahan di wilayah RT 6 RW 8 tersebut buntu. Padahal harusnya air itu bisa mengalir sampai ke Sungai Metro.
"Berdasarkan siteplane yang kami miliki, rumah pojok di RT 6 itu, berdiri di atas fasilitas umum. Ceritanya bagaimana bisa menjadi rumah, hanya Pemkot Malang yang tahu dan yang bisa menindaklanjuti," ujarnya. (adv/mad)
Editor : Redaksi