BATU (Realita)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo, SH. MH. melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Ruang Rapat Utama Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (4/6/2024).
Saat ini Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batu dijabat Erik Eko Bagus Mudigdho, SH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kejari Batu Terima Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Bullying yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Perlu diketahui Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-290/C.4/04/2024 tanggal 01April 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia An. Erik Eko Bagus Mudigdho, SH.
Baca Juga: Kejari Batu Lakukan RJ, Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Tabung LPG 3 Kg
Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batu Didik Adyotomo, SH. MH. menyampaikan, ucapan selamat kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru agar segera beradaptasi dan berkoordinasi terutama dengan jajaran Pidana Umum dan Jaksa yang ada di Kejari Batu. Tingkatkan dinamika kelompok yang dilakukan secara rutin dan berjenjang. Pungkas. Kajari Batu.Ton)
Editor : Redaksi