Dipolisikan karena Diduga Sebarkan Hoax dan Menghasut, Sekjen PDIP Hasto Mengadu ke Dewan Pers

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoax. Selain dugaan hoax, Hasto ternyata dilaporkan terkait dugaan penghasutan.

"Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024) dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Terkait Harun Masiku, KPK Periksa Hasto Senin Depan

Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut. Namun dia menyebut beberapa saksi sudah diperiksa dalam laporan yang ada.

"Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa)," jelasnya.

Baca Juga: Besok Diperika Polisi, Hasto: Ini Pasti Ada Orderan karena Bersikap Kritis

Sejauh ini, polisi telah mulai mengusut kasus dugaan hoax tersebut. Polisi menyebut ada dua orang pelapor.

Cilegon dalam

"Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Usut Kasus Hasto PDIP Dipolisikan Soal Dugaan Hoax
Hasto sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (4/6) lalu. Hasto dicecar sebanyak 4 pertanyaan oleh penyidik.

Hasto akan mengadu ke Dewan Pers lantaran, menurutnya, pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik karena dilakukan saat sesi wawancara bersama salah satu stasiun televisi.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru