SD di Jombang Diduga Potong Bantuan PIP,  untuk Biaya Administrasi

JOMBANG (Realita) - Pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diduga terjadi di sekolah dasar (SD) Islam di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pungutan itu diduga dilakukan pihak Sekolah Dasar Islam di Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Sesuai Intruksi Disdikbud, Sekolah SD di Jombang Kembalikan Uang Administrasi PIP

Akibat pemotongan dana program PIP yang diduga dilakukan pihak sekolah SDI di Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang itu banyak dikeluhkan wali murid.

Modusnya, pihak sekolah diduga melakukan pungutan kepada setiap siswa penerima program PIP sebesar Rp35 ribu untuk biaya administrasi.

Menurut salah seorang wali murid yang namannya enggan disebutkan, mengatakan selain melakukan kutipan uang administrasi PIP, pihak sekolah juga diduga memotong habis uang program PIP yang diterima siswa.

"Uang program PIP yang seharusnya diterima siswa dipotong untuk pembayaran buku lembar kerja siswa (LKS) tahun ajaran baru," kata dia, Senin (10/6/2024).

Ia merinci pembayaran LKS sebesar Rp200 ribu, infak Rp20 ribu setiap bulannya, admin PIP Rp35 ribu dan biaya akhirussanah dengan besaran Rp40 ribu.

Baca Juga: Eksekusi Putusan MA, Mantan Kapsek SMAN 5 Kota Madiun Dibui

"Semua pembayaran tersebut diambil langsung dari uang program PIP yang diterima siswa," tandasnya.

Cilegon dalam

Sementara itu, Kepala sekolah SD Islam Al Fattah, Erwin Tri Utomo membantah jika ada pemotongan dana program PIP yang diterima 38 siswa oleh pihak sekolah.

Menurutnya, uang administrasi PIP sebesar Rp35 ribu untuk setiap siswa penerima sudah berdasarkan hasil musyawarah dengan wali murid.

Baca Juga: Berdasar Pergub, SMKN di Lamongan Tentukan Besaran Sumbangan kepada Wali Murid

"Kita tidak memotong. Yang uang administrasi itu juga keputusannya, kita serahkan ke wali murid saat rapat. Gak ngasih juga gak apa-apa," kata Erwin, Senin (10/6/2024).

Sementara terkait uang pembelian LKS sebesar Rp200 ribu, dijelaskan Erwin bahwa biaya tersebut merupakan titipan dari wali murid untuk buku LKS tahun ajaran baru.

"Jadi saat rapat, kita sampaikan juga ke wali murid. Jika tahun semester depan menggunakan buku LKS. Mau nitip berapa terserah untuk pembelian LKS, tidak ada paksaan," tutur Erwin. (rif)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru