Soal Sumbangan Rp 2 T, Heriyanti Anak Akidi Tio, Heriyanti Ditetapkan Tersangka

SUMSEL- Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Cilegon dalam

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Klarifikasi Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya, Kadispenad: Informasi Sesat

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.met

Editor : Redaksi

Berita Terbaru